AsasKesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupaka n kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraaan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
Pengertian Ketahanan Nasional – Ciri, Sifat, Asas, Unsur, Fungsi, Konsepsi Ketahanan Nasional Tannas Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. Ketahanan Nasional Tannas Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian, Tugas, Hak, Kewajiban Dan Keanggotaan MPR Beserta Kedudukannya Lengkap Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional Tannas Indunesia konsepsi pengebangan kekuatan nasional melalui pengatuarn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran. Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman sarana untuk meningkatkan metode keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian, Hak, Tugas Dan Fungsi DPR Dewan Perwakilan Rakyat Lengkap Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri. Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah trigatra yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial pancagatra yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan 10 Pengertian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli Sifat-sifat Ketahanan Nasional Berikut Ini Merupakan Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain Mandiri artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. Dinamis artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. Manunggal artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wibawa artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya. Konsultasi dan kerjasama artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Asas-asas Ketahanan Nasional Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Geopolitik Indonesia Dan Wawasan Nusantara Secara Lengkap a . Asas Kesejahtraan Dan Keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. b. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar. Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke Luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. c. Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif. d. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu komprehensif intergral. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan 5 Pengertian Pertahanan Negara Menurut Para Ahli Beserta Tujuannya Unsur-unsur Ketahanan Nasional Berikut Ini Merupakan Unsur-unsur Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional Pancagatra Aspek sosial pancagatra pada dasarnya berlandaskan hubungan manusia dengan Tuhan. Hubungan manusia dengan sesama, alam sekitarnya, maupun manusia dengan dirinya sendiri dalam bentuk kebutuhannya. Dengan dasar hubungan tersebut dapat dikelompokkan menjadi lima bidang ataupun lima aspek kehidupan Nasional yang disingkat Ipoleksosbud Hankam. Lima aspek kehidupan Nasional akan diuraikan konsep dasar dalam rangka mengembangkan kekuatan Nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan. Ketahanan Aspek Ideologi Suatu bangsa pada dasarnya mempunyai dan memerlukan filsafat hidup. Sebagai pedoman dan pegangan dalam melaksanakan perjuangan untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Filsafat hidup digunakan sebagai pedoman hidup ini adalah termasuk filsafat praktis yang merupakan suatu ideologi, pandangan hidup, pandangan dunia, karena sebagai dasar untuk mencapai cita-cita Nasional. Dalam pembahasan ini disebut dengan istilah ideologi. Fungsi Ketahanan Nasional Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional wilayah, inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan sektoral. Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman. Dalam perkembanagan, ketahanan nasional akan tetap mengalami berbagai macam permasalahan yang dapat menimbulkan kegoyahan terhadap ketahanan nasional dalam hal ini adalah Indonesia. Ancaman-ancaman tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Indonesia sudah sering mengalami berbagai macam peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai sebuah ancamanancaman terhadap ketahanan nasional. Beberapa contoh peristiwa yang sempat mengusik ketahanan nasional negara Indonesia adalah gerakan sparatisme dan terorisme . GAM Gerakan Aceh Merdeka Organisasi Papua Merdeka OPM Terorisme Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia Beserta Fungsi Dan Tujuannya Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari
Untukmengolah atau memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat di Indonesia harus menggunakan asas maksimal, asas lestari, dan asas berdaya saing. Yang dimaksud dengan asas lestari adalah Hasil sumber daya alam harus mampu bersaing dengan sumber daya alam dari negara lain; Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam harus mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; Hasil sumber daya alam harus memakmurkan atau menyejahterahkan kehidupan masyarakat sekitar
Daftar isi1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar4. Asas KekeluargaanKetahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan dari sebuah negara dalam melangsungkan kehidupan bangsa dan negaranya. Sedangkan azas ketahanan nasional merupakan sebuah kode etik yang berdasarkan pada nilai-nilai hukum yang tercantum dalam pancasila dan UUD 1945 dan juga persepsi nasional. Asas ketahanan nasional tersebut antara lain1. Asas Kesejahteraan dan KeamananKesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan dasar sekaligus menjadi yang terpenting untuk kehidupan masyarakat baik secara individu maupun kelompok, bangsa, dan negara. Kedua hal ini saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan sebab pada pelaksanaanya kesejahteraan adalah titik fokus namun tetap harus memperhatikan dan keamanan merupakan parameter dasar untuk tingkat keamanan sebuah bangsa atau negara. Untuk mencapai kedua hal tersebut negara dapat membentuk lembaga-lembaga yang bertugas sebagai berikutMemanfaatkan diplomasi untuk mengisolasi ancaman;Menggunakan kekuatan ekonomi untuk melakukan bekerja sama;Menggunakan layanan intelijen untuk mendeteksi ancaman dan menjaga rahasia negaraMelindungi angkatan bersenjata yang efektif;Membentuk pertahanan sipil;Melindungi kebudayaan Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh TerpaduAsas komprehensif integral artinya mencakup keseluruhan aspek kehidupan bangsa dan negara secara utuh yang merupakan bagian dari sistem kehidupan nasional. Seluruh aspek kehidupan tersebut disusun menjadi bentuk persatuan dan kesatuan yang seimbang, serasi, serta selaras dengan segala aspek kehidupan bernegara, berbangsa, dan Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke LuarSistem kehidupan nasional merupakan seluruh aspek kehidupan negara yang saling berinteraksi dengan selaras dan terpadu. Interaksi tersebut membawa dampak positif dan juga negatif, oleh karenanya diperlukan mawas baik kedalam maupun mawas ke luar agar dapat menghadapi segala dampak yang mungkin ke DalamMawas ke dalam adalah suatu sikap hati-hati atau waspada terhadap situasi negara yang tidak diinginkan. Dengan mawas ke dalam akan menimbulkan hakikat, sifat-sifat, dan kondisi kehidupan nasional yang berdasar pada kemandirian yang proporsional untuk menciptakan kualitas derajat kemandirian bangsa yang baik serta keuletan dan ketangguhan. Tujuan dari mawas ke dalam adalah untuk mengatasi efek negatif yang ditimbulkan dari lingkungan negara ke LuarMawas keluar artinya sikap waspada terhadap efek negatif yang timbul dari interaksi dengan di luar wilayah strategis negara tersebut. Hal ini bisa menjadikan ketahanan nasional yang lebih realistis dengan interaksi pada masa globalisasi seperti sekarang ini. Oleh sebab itu untuk melindungi kepentingan nasional dan kehidupan nasional harus bisa mengembangkan keamanan negara agar dapat mengatasi dampak negatif. Selain itu negara juga harus mempunyai pemikiran yang jauh ke depan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan maupun yang tidak diinginkan. Maka dalam bekerja sama dengan negara lain harus mendahulukan hal-hal yang dapat mendatangkan Asas KekeluargaanAsas kekeluargaan adalah asas ketahanan negara terdiri dari keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan juga tanggung jawab dalam hubungannya berbangsa dan bernegara. Asas kekeluargaan mengakui adanya perbedaan dan hal tersebut bukanlah menjadi sebuah masalah. Perbedaan ini justru harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dilindungi agar tidak membawa konflik yang bersifat antagonis sehingga dapat menghancurkan satu sama lain..Dengan adanya asas kekeluargaan, bangsa Indonesia yang terdiri dari masyarakat yang majemuk dapat mewujudkan ketahanan nasional dengan baik. Adapun asas kekeluargaan ini memiliki prinsip-prinsip yang harus dijalankan. Prinsip tersebut antara lainSetiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajipan untuk membela serta mempertahan kan kemerdekaan, kedaulatan, keutuhan wilayah negara dan juga keselamatan seluruh bangsa dari segala bentuk bela negara bisa diwujudkan dalam bentuk partisipasi sebagai upaya pertahanan negara. Hal tersebut adalah tanggung jawab dan kehormatan bagi seluruh warga Indonesia cinta damai, namun mereka lebih mencintai kemerdekaan dan Indonesia menentang penjajahan dalam bentuk apapun dan menganut politik bebas aktif dengan berbagai bentuk perwujudan partisipasi politik bebas aktif untuk mencapai perdamaian mempunyai bentuk pertahanan semesta yang artinya memerlukan keterlibatan semua rakyat, seluruh sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai sebuah kesatuan negara disusun atas dasar emokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum internasional, hukum internasional dan juga kebiasaan internasional. Selain itu, pertahanan negara juga dilandaskan pada prinsip hidup berdampingan dengan damai serta fokus pada kondisi Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan yang merepresentasikan kondisi geopolitik indonesia.
Asasasas tersebut adalah sebagai berikut: a). Asas Kesejahtraan Dan Keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional.
Lembaga Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional – Pengertian, Makalah, Wawasan Dan Contohnya – Lembaga Pertahanan Nasional didirikan pada 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berganti nama menjadi Ketahanan National, yang berada di bawah Panglima Angkatan Bersenjata ABRI. Pengertian Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional Tannas Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Baca Juga Pengertian Dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional Tannas Indunesia konsepsi pengebangan kekuatan nasional melalui pengatuarn dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran. Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman sarana untuk meningkatkan metode keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan ke¬kuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa da¬lam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Se¬dangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri. Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas catur dharma eka karma Ancaman dari dalam negeri. Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia. Ancaman dari luar negeri. Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri. Baca Juga Tujuan Dan Fungsi Negara Menurut 11 Para Ahli Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah trigatra yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial pancagatra yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional. Sifat-sifat Ketahanan Nasional Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Baca Juga Pengertian Hukum Di Indonesia Menurut Pakar Hukum Asas-asas Ketahanan Nasional Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar. Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke Luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Baca Juga Ideologi Terbuka Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu komprehensif intergral. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu Aspek yang berkaitan dengan alam besifat statis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan. Pengaruh Aspek Ideologi Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem filsafah itu sendiri. Ideologi Dunia Liberalisme Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum legal society yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu kontrak sosial. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Baca Juga Musyawarah Adalah Komunisme Aliran pikiran golongan class theory yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan kelas untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar kaum buruh. Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan- golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan materialistis. Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja. Faham Agama Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama. Ideologi Pancasila Merupakan tatanan nilai yang digali kristalisasi dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Sila-sila Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong. Persatuan Indonesia. Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Baca Juga Otonomi Daerah Adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwalikan. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal. Pengaruh Aspek Politik Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan pemerintahan dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Baca Juga Sistem Pemerintahan Presidensial Di Indo¬nesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini ter¬cermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu ke¬bijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yaitu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri. Politik Dalam Negeri Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur-unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik. Struktur Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional. Proses Politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang puncaknya terselenggara dalam Pemilu. Budaya Politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, beberbangsa, dan bernegara, yang dilaksanakan secara dasar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional. Komunikasi Politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimanan rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat. Politik Luar Negeri Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepantingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dcngan perikemanusiaan dan perikeadilan. Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila se bagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia di tujukan pada kepentingan nasional terutama pembangunan nasional. Dengan demikian, politik luar negeri merupakan bagian integral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional. Baca Juga Pengertian Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli Landasan Politik Luar Negeri adalah Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian Indonesia dalam percaturan internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD 1945. Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama, memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan. Pengaruh Aspek Ekonomi Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa, dan dengan usaha untuk meningkatkan, taraf hidup masyarakat. Perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian bangsa Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas ke-keluargaan. Secara makro, sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondiosi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasioanl dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun ancaman dalam negeri secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar-kan Pancasila dan UUD 1945. Pengaruh Aspek Sosial Budaya Yang disebut “sosial” di sini pada hakikatnya adalah pergaulan hidup dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungjawaban dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Semetara “budaya” adalah sistem nilai yang merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan menjadi kekuatan pendukung dalam menggerakan kehidupan. Struktur Sosial di Indonesia. Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai fungsi, peran dan profesinya. Kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota. Kondisi Budaya di Indonesia, kebudayaan daerah, dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local genius ialah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya Nosional bersitat religius, bersifat kekeluargaan, bersifat serba selaras, bersifat kerakyatan. Integrasi dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara ini pada tahun 1928 telah menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air. Aspirasi ini terwujud secara sah dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru me¬rupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau inregrasi bangsa. Di masa depan, upaya untuk melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa, yaitu keinginan dan semangat untuk hidup dan meraih crta-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa. Baca Juga Ideologi Komunisme Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan Pokok-pokok Pengetahuaan Pertahanan dan Keamanan Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka me¬wujudkan Ketahanan Nasional Indonesia. Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang secara. langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Iaepuhlik In-donesia. Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamaman Postur Kekuatan Hankam. Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Hankam, yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik. Pembangunan Kekuatan Hankam. Konsepi Hankam perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara di mana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat, termasuk pulau-pulau besar dan kecil. Gejolak Dalam Negeri. Di dalam era globalisasi saat ini dan di masa mendatangf tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegak hukum dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka. Geopolitik ke arah Geoekonomi. Kondisi ini mengimplikasi-kan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Perkembangan Lingkungan Strategis. Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi membawa perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategis negara–negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan negara super power. Dalam menyikapi dinamika perkembangan seperti ini, kita perlu membangun postur kekuatan. Hankan yang dimiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan pertama, kegiatan intel stra¬tegis dalam semua aspek kehidupan nasional; kedua, upaya pertahanan darat laut dan udara; ketiga, pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; keempat, pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek. kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas; serta kelima, pe¬meliharaan stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan ber¬lanjut. Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam. Dengan mengacu pada negara-negara lain yang hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep standing armed forces secara proposional dan seimbang perlu dikembangkan. Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan Hankamneg ini meliputi pertama, perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang dibina sebagai kekuatan-kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial, yaitu Polri dan Rapih yang fungsinya adalah Wanra;, kedua, perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra dan Linmas; ketiga komponen pendukung perlawanan bersenjara dan tidak ber¬senjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya. Baca Juga Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelengaraan Siskamnas Sishankamrata untuk menjanlin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warganegara Indonesia perlu Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk Perjuangan Non Fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembang-kan kekuatan nasional dalam rangka meng-hadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan ganguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, soasial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga neraga Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Pengertian Wawasan Nusantara Kata wawasan berasal dari kata “wawas” bahasa Jawa yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain. Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara. Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973 TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983 Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ’83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal Kesatuan Politik Kesatuan Ekonomi Kesatuan Sosial Budaya Kesatuan Pertahanan Keamanan Baca Juga Intervensi Adalah Latar Belakang dan Proses Terbentuknya Wawasan Nusantara Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah wadah contour atau organisasi, isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang Satu kesatuan wilayah Satu kesatuan bangsa Satu kesatuan budaya Satu kesatuan ekonomi Satu kesatuan hankam. Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara. Isi Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara mencakup Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional. Baca Juga Pengertian HAM Menurut Para Ahli Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. Nah Sahabat Itulah Ketahanan Nasional – Pengertian, Makalah, Wawasan Dan Contohnya Yang Kami Sajikan Semoga Bermanfaat Untuk Kehidupan Kita Dalam Berbangsa Dan Bernegara 😀
ContohKetahanan Nasional 1. Menegakkan Hukum Yang Berlaku. Dengan penegakan hukum yang kuat, kita akan bisa menjaga ketahanan nasional, terutama dari ancaman-ancaman dalam negeri. Jika hukum sudah ditegakkan tanpa pandang bulu, maka seluruh rakyat akan bisa menjadi lebih taat hukum.
ArticlePDF AvailableAbstractPeace is an invaluable asset to ensure the prosperity and harmony of a nation. With the existence of peace, the people in a nation can carry out their respective responsibilities and roles perfectly, which consequently further enhance the nation prosperity. There are numbers of Western orientalists suggested that Islam is a religion that advocates violence. While in actuality, Islam uphold the preservation of peace and security at the utmost importance. This calls for a comprehensive argument to properly present the adherence of Islam towards maintaining harmony and prosperity. Therefore, the objective of this study is to highlight the existence of peace preservation in the Islamic concept of Maqāsid Syariah and draw the similarity on the definition of peace in Maqāsid Syariah with UN Guidelines for Sustainable Development Goals Sustainable Development Goals. The research adopted library research methodology to accentuate the concept of peace preservation in the five elements of Maqāsid Syariah by using textual and contextual analysis on available literature pertaining the subject matter. The results show that the peace preservation of the nation is an integral piece in the concept of Maqāsid Syariah. National peace preservation is the key to maintain the five elements of Maqāsid Syariah which are religion, intellect, self, heritage and wealth. In addition, Maqāsid Syariah delineates peace keeping at the highest priority in maslaḥah requirement. Furthermore, Maqāsid Syariah demonstrates a compelling correlation in its definition of peace with the characteristic sustainable development goals SDCs outlined by the United Nations UN. The importance of this study is to give a general guidance on preservation and maintenance of national peace according to the shariah objectives, which have a strong relationship among them. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. International Journal of Islamic and Civilizational Studies 01 2020 pp. 33 -47 © 2020Penerbit UTM Press. All rights reserved Menjaga Keamanan Negara Menurut Perspektif Maqāsid Syariah Serta Hubungannya Dengan Matlamat Pembangunan Lestari Sustainable Development Goals Kajian Di Malaysia National Peace Preservation According to the Maqāsid Syariah Perspective and its Relations to the Sustainable Development Goals Sustainable Development Studies A Study In Malaysia Faezy Adenan, Asmak Ab Rahman* Jabatan Syariah dan Ekonomi, Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya, 50603 Kuala Lumpur, Malaysia *Corresponding author asmak Article history Received 2019-08-06 Received in revised form 2019-11-02 Published online 2020-02-29 Abstract Peace is an invaluable asset to ensure the prosperity and harmony of a nation. With the existence of peace, the people in a nation can carry out their respective responsibilities and roles perfectly, which consequently further enhance the nation prosperity. There are numbers of Western orientalists suggested that Islam is a religion that advocates violence. While in actuality, Islam uphold the preservation of peace and security at the utmost importance. This calls for a comprehensive argument to properly present the adherence of Islam towards maintaining harmony and prosperity. Therefore, the objective of this study is to highlight the existence of peace preservation in the Islamic concept of Maqāsid Syariah and draw the similarity on the definition of peace in Maqāsid Syariah with UN Guidelines for Sustainable Development Goals Sustainable Development Goals. The research adopted library research methodology to accentuate the concept of peace preservation in the five elements of Maqāsid Syariah by using textual and contextual analysis on available literature pertaining the subject matter. The results show that the peace preservation of the nation is an integral piece in the concept of Maqāsid Syariah. National peace preservation is the key to maintain the five elements of Maqāsid Syariah which are religion, intellect, self, heritage and wealth. In addition, Maqāsid Syariah delineates peace keeping at the highest priority in maslaḥah requirement. Furthermore, Maqāsid Syariah demonstrates a compelling correlation in its definition of peace with the characteristic sustainable development goals SDCs outlined by the United Nations UN. The importance of this study is to give a general guidance on preservation and maintenance of national peace according to the shariah objectives, which have a strong relationship among them. Keywords Peace, nation, maqāsid syariah, maslaḥah, sustainable development goals SDC Abstrak Keamanan merupakan suatu aset yang sangat bernilai bagi menjamin kesejahteraan dan keharmonian dalam sesebuah negara. Dengan wujudnya keamanan, masyarakat dalam sesebuah negara dapat melaksanakan tanggungjawab dan peranan masing-masing dengan sempurna seterusnya dapat memajukan negara. Namun, terdapat pandangan-pandangan orientalis Barat yang menyatakan bahawa Islam adalah agama yang menganjurkan keganasan. Pandangan ini telah dinafikan apabila melihat kepada ajaran Islam yang sebenarnya menyeru kepada keamanan dan kesejahteraan. Oleh itu, objektif kajian ini adalah untuk menilai hubungan di antara menjaga keamanan negara dengan maqāsid syariah serta kaitannya dengan Matlamat Pembangunan Lestari Sustainable Development Goals. Metodologi yang digunakan adalah kaedah perpustakaan dan menggunakan kaedah analisis tekstual dan kontekstual dengan mengambil kira lima elemen maqāsid syariah dalam konteks keamanan negara. Justeru, hasil yang diperoleh menunjukkan menjaga keamanan negara memiliki hubungan yang amat signifikan terhadap maqāsid syariah. Keamanan negara adalah kunci utama bagi pemeliharaan lima elemen maqāsid syariah iaitu menjaga agama, akal, diri, keturunan dan harta, serta menjaga Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 34 keamanan negara adalah berada pada tahap keperluan maslaḥah darūriyyāt. Selain itu, maqāsid syariah juga mempunyai kaitan dan hubungan yang kuat dengan matlamat pembangunan lestari SDC yang dibangunkan oleh Persatuan Bangsa-bangsa Bersatu PBB. Kepentingan kajian ini adalah menjadi panduan secara umum tentang penjagaan dan pemeliharaan keamanan negara menurut objektif syariah yang mempunyai hubungan sangat kuat antara keduanya. Kata Kunci Keamanan, negara, maqāsid syariah, maslaḥah, matlamat pembangunan lestari SDC Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 35 PENDAHULUAN Fitrah kejadian manusia menyukai perkara-perkara yang bersifat aman, damai, tenteram, bahagia dan tidak menyukai perkara-perkara yang berlawanan dengannya. Agama Islam terutamanya menggalakkan umatnya menyebarkan kesejahteraan dan keamanan melalui ucapan salam sejahtera apabila bertemu sesama Muslim. Secara psikologi ucapan salam yang digunakan dalam Islam adalah untuk mengeratkan perhubungan sesama Islam seterusnya dapat mengelakkan pergaduhan, persengketaan serta permusuhan antara satu sama lain Al-Munawi, 1972. Agama Islam juga membenci peperangan dan sentiasa berusaha menghindarinya seboleh mungkin. Namun, sekiranya ia berlaku, Islam pasti menyempitkan kawasan berlakunya peperangan itu, mengurangkan kerugiannya dan meringankan kesannya dengan apa juga cara sekalipun Al-Qaraḍawi, 2009. Setiap individu yang bergelar manusia tidak kira agama, bangsa dan keturunan semuanya menginginkan kedamaian, keamanan, ketenteraman dan kesejahteraan dalam menjalani kehidupan seharian. Lebih-lebih lagi rakyat negara yang sedang bergolak dan mengalami peperangan seperti Palestin, Syria, Mesir, Afghanistan, Libya, Somalia, Sudan, Zimbabwe dan etnik Rohingya serta negara-negara yang bergolak lain. Mereka menginginkan agar peperangan dan kekecohan yang berlaku segera ditamatkan dan seterusnya dapat menjalani kehidupan normal dan bahagia di samping keluarga. Malaysia juga tidak terlepas daripada peristiwa-peristiwa yang menggangu-gugat keamanan negara. Walaupun Malaysia tidak terlibat dengan sebarang peperangan seperti negara bergolak lain, namun terdapat kejadian-kejadian yang berlaku yang menjejaskan keamanan dalam negara. Sebagai contoh, peristiwa 16 Mei 1969 yang merupakan sejarah hitam berkaitan masalah perkauman dan bangsa yang mengakibatkan tragedi berakhir dengan pertumpahan darah dan kematian Abdul Rahman, 2011. Ancaman keamanan di Malaysia bukan sahaja berbentuk ancaman dalaman, malah berlaku juga ancaman dari luaran seperti peristiwa pencerobohan Lahat Datu yang merupakan peristiwa yang menjejaskan keamanan di Malaysia di mana ia telah mengorbankan lapan orang anggota keselamatan Malaysia Sinar Harian, 2013. Kesan dari peristiwa ini jelas menunjukkan bahawa perpaduan dan keamanan negara adalah suatu keperluan yang penting maslaḥah ḍarūriyyāt kepada individu, masyarakat dan negara. Melalui suasana yang aman dan selamat, nyawa, diri, harta dan negara dapat dipelihara daripada sebarang ancaman dan kerosakan. Sebagai contoh, negara-negara yang berada dalam keadaan yang tidak aman akibat berlaku peperangan seperti Syria, Palestin dan Afghanistan, peperangan telah menyebabkan fizikal negara tersebut telah musnah, rakyat terbunuh dan ramai yang cedera. Sebagai contoh, menurut Syrian Network for Human Rights, jumlah kematian di negara Syria telah dilaporkan 6,964 orang terbunuh di Syria sepanjang tahun 2018 dan pada awal tahun 2019, seramai 4,162 orang telah terbunuh di negara tersebut Berita Harian, 2019. Selain itu, peperangan juga menyebabkan ekonomi negara jatuh merudum dan pelbagai lagi kesan yang buruk menimpa negara yang terlibat dengan peperangan Boulding, 1945; Mosley, 1985; Koubi, 2005. Oleh itu, menjaga keamanan negara merupakan aspek dan aset yang sangat bernilai bagi sesebuah negara demi menjamin keharmonian penduduk dan kelestarian pembangunan negara. KEAMANAN DALAM ISLAM Keamanan membawa maksud kepada keadaan yang aman, kesentosaan, ketenangan dan ketenteraman Dewan Bahasa dan Pustaka, 2002. Setiap agama di dunia ini menganjurkan kepada keamanan. Malahan, tidak ada suatu agama yang mengajar penganutnya membuat huru-hara dan Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 36 keganasan di atas bumi ini. Begitu juga agama Islam yang sangat menekankan keamanan dan melarang keras umatnya melakukan sebarang bentuk keganasan yang boleh membawa kepada ketidakamanan masyarakat dan negara. Rujukan utama dalam agama Islam ialah al-Quran dan al-Sunnah, sekiranya diteliti terdapat begitu banyak ayat dalam al-Quran dan al-Sunnah yang membawa maksud menyeru kepada keamanan. Antara contoh ayat al-Quran yang menyentuh bab keamanan adalah seperti firman Allah Surah al-Nisa’ 483 Terjemahan Dan apabila datang kepada mereka sesuatu berita mengenai keamanan atau kecemasan, mereka terus menghebahkannya; padahal kalau mereka kembalikan sahaja hal itu kepada Rasulullah dan kepada "Ulil-Amri" orang-orang yang berkuasa di antara mereka, tentulah hal itu dapat diketahui oleh orang-orang yang layak mengambil keputusan mengenainya di antara mereka dan jika tidaklah kerana limpah kurnia Allah dan belas kasihanNya kepada kamu, tentulah kamu terbabas menurut Syaitan kecuali sedikit sahaja iaitu orang-orang yang teguh imannya dan luas ilmunya di antara kamu. Al-Qurṭubī 2006 dan al-Jalālayn 2001 dalam menafsirkan ayat ini menyatakan bahawa ayat ini turun berkaitan sekumpulan kaum munafik atau sekumpulan orang Islam yang lemah iman mereka menyebarkan berita berkaitan hasil ekspedisi tentera Islam sama ada berita kemenangan ataupun kekalahan tanpa dirujuk terlebih dahulu kepada Rasulullah dan para pembesar dari kalangan sahabat. Penyebaran berita tersebut telah menyebabkan orang-orang Islam yang lain menjadi lemah dan tidak bersemangat untuk terus memperjuangkan dan mempertahankan agama Islam. Seharusnya Rasulullah dan para sahabat yang akan membuat keputusan sama ada menyebarkan berita tersebut atau merahsiakannya. Begitu juga dalam konteks negara Malaysia, seharusnya berita-berita dan peristiwa-peristiwa yang boleh mengancam keselamatan dan keamanan negara perlu diserahkan kepada pihak berwajib iaitu golongan pemerintah negara, agar berita tersebut diteliti dan dikaji sebelum ia disebarkan kepada awam. Hal ini adalah bagi menjamin daripada tersebarnya berita-berita palsu dan fitnah serta rahsia-rahsia negara yang akan memberi kesan langsung kepada keamanan dan ketenteraman awam sekiranya berita tersebut tersebar. Antara contoh isu sensitif yang sering disebarkan di media sosial pada masa kini adalah isu 3R iaitu perkauman race, agama religion dan institusi diraja royalty yang dilihat sengaja ditularkan dan dibangkitkan oleh individu-individu tidak bermoral yang bertujuan menimbulkan rasa marah dan melaga-lagakan antara kaum sehingga akhirnya akan mencetuskan perbalahan antara kaum Sinar Harian, 2019. Bagi membendung gelaja ini kerajaan melalui agensi Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia SKMM telah memainkan peranan bagi membanteras dengan mencari pelaku dan penyebar fitnah dan berita palsu ini untuk dihadapkan ke mahkamah dan mendapat hukuman yang setimpal. Sebagai agama yang komprehensif, Islam sangat mengambil berat terhadap keamanan. Mengambil teori keamanan menurut Sayid Qutub 1993, konsep keamanan dalam Islam bersifat menyeluruh yang merangkumi alam sejagat, kehidupan dan kemanusiaan. Menurutnya lagi, keamanan dalam Islam bermula dengan keamanan dalam jiwa individu atau lebih dikenali dengan ketenangan jiwa. Ketenangan jiwa individu akan membawa kepada keamanan dalam keluarga. Keluarga yang aman atau bahagia akan membawa kepada masyarakat yang aman dan harmoni. Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 37 Masyarakat yang hidup dengan harmoni dan sejahtera akhirnya akan memberi kesan negara yang aman, di mana rakyatnya tidak bergaduh dan berpecah belah antara satu sama lain. Sekiranya semua negara di dunia ini aman dan harmoni maka hubungan antarabangsa dan global juga akan menjadi aman Sayid Qutub, 1993. Oleh itu, menurut Sayid Qutub bagi mendapatkan keamanan dunia, ia bermula dengan keamanan diri individu yang boleh diperoleh dengan menghayati nilai-nilai akhlak Islam. Islam juga menganjurkan nilai-nilai murni dan akhlak yang baik. Ia digambarkan melalui mesej terakhir yang dibawa oleh Islam melalui keperibadian Rasulullah yang memiliki akhlak yang mulia, bersifat sederhana dan suka melakukan kebaikan sesama makhluk. Ciri-ciri ini telah menyumbang kepada keamanan dan memberi rahmat kepada alam sejagat sebagaimana firman Allah Al-Anbiya’ 21107 Terjemahan Dan tiadalah Kami mengutuskan engkau wahai Muhammad, melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Keamanan yang dibawa oleh Rasulullah dapat dilihat apabila masyarakat Arab Jahiliyah yang hidup sebelum ini dalam bermusuhan dan berperang antara satu sama lain, tetapi setelah kedatangan Nabi mereka hidup sebagai masyarakat yang mempunyai tamadun yang hebat. Kehebatan dan kemasyhuran bangsa Arab ini kemudiannya tersebar di bawah panji Islam ke kawasan-kawasan lain di muka bumi ini. Ketika bumi Eropah masih hidup dalam zaman kegelapan, bangsa Arab telah mencipta tamadun yang hebat meliputi pelbagai bidang seperti astronomi, ilmu sains, perubatan, ekonomi dan sebagainya Lyons, 2009. Sebaliknya orentalis Barat seperti Prideaux 1697, Paley 1831, Maurice 1847 dan Stubbe 1911 sering menyatakan bahawa Islam menyebarkan agama melalui mata pedang dan secara paksaan. Mereka juga menyatakan bahawa Islam berperang adalah untuk memperoleh kedudukan ekonomi atau tujuan kebendaan semata-mata, oleh sebab itu tentera Islam bersifat menyerang offensive. Namun, sebagai sebuah negara yang berdaulat, kedaulatan negara perlu dipertahankan secara aman mahupun melalui peperangan. Peperangan hanya akan digunakan apabila langkah perdamaian gagal dicapai. Hukum asal jihad peperangan pada asalnya adalah sunat. Namun ia akan bertukar menjadi wajib ke atas sebahagian orang Islam apabila wujud beberapa perkara seperti orang Islam diserang, menghapuskan fitnah dalam agama Islam, menyelamatkan golongan yang lemah dan ditindas atau bimbang diserang musuh yang sentiasa berniat untuk menyerang Islam Al-Qaraḍawi, 2009. Oleh itu, pandangan-pandangan orientalis Barat tersebut boleh dinafikan dengan melihat kepada ajaran Islam itu sendiri. Sebagai contoh, Islam melarang keras umatnya untuk menganjurkan peperangan dan ancaman kepada orang lain. Bahkan kebanyakan peperangan yang berlaku dalam sejarah Islam juga adalah bertujuan mempertahankan maruah diri, agama dan negara. Malah peperangan juga tidak akan berlaku melainkan mendapat perintah dan arahan daripada Allah melalui wahyu yang diturunkan kepada pesuruhnya Al-Qaraḍawi, 2009. Islam melarang umatnya mencetuskan pergaduhan, sebaliknya perlu mencari jalan untuk mengelakkannya daripada berlaku. Allah berfirman Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 38 Fussilat 4134 Terjemahan Dan tidaklah sama kesannya dan hukumnya perbuatan yang baik dan perbuatan yang jahat. Tolaklah kejahatan yang ditujukan kepadamu dengan cara yang lebih baik; apabila engkau berlaku demikian maka orang yang menaruh rasa permusuhan terhadapmu, dengan serta merta akan menjadi seolah-olah seorang sahabat karib. Al-Quran dan al-Sunnah banyak menjelaskan bahawa keamanan merupakan suatu aspek yang penting diberi penekanan dalam Islam. Ini kerana semua perkara baik yang Islam kehendaki dalam kehidupan manusia hanya boleh dikecapi dalam persekitaran yang aman. Tanpa suasana yang aman sudah tentu semua aktiviti seharian tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Ia termasuklah aktiviti berkaitan hubungan manusia dengan Allah iaitu ibadah seperti solat, zakat, puasa dan sebagainya tidak dapat kita laksanakan dengan sempurna dalam keadaan yang tidak aman. Contohnya, negara yang sedang dalam peperangan, amat bahaya untuk kita keluar ke masjid untuk mengerjakan solat, malah kita solat juga dalam keadaan ketakutan. Selain itu, ia juga menganggu hubungan manusia dengan manusia seperti dalam urusan muamalah jual beli yang memerlukan kepada keadaan yang aman dalam menjalankan urusan tersebut. Dalam keadaan bergolak sudah tentu peniaga tidak akan menjalankan perniagaannya serta pembeli juga tidak akan keluar dari tempat perlindungannya. Seterusnya keadaan ini akan memberi kesan negatif kepada kitaran ekonomi dan pertumbuhan ekonomi negara. DEFINISI DAN PEMBAHAGIAN MAQĀSID SYARIAHPerkataan maqsid, adalah jama’ bagi perkataan maqāsid, telos Greek, finalite French atau Zweck Jerman Rudolf, 2001, merujuk kepada tujuan, objektif dan prinsip. Maqāsid dalam undang-undang Islam adalah tujuan, objektif, niat dan prinsip yang wujud disebalik perundangan Islam Jasser Auda, 2007. Perkataan maqāsid dari sudut bahasa merupakan jamak kepada perkataan maqsad, dan maqsid daripada perkataan yang bermaksud pegangan, punca, sasaran, kelurusan, keadilan dan kesederhanaan Ibn Manzūr, Syariah pula berasal daipada perkataan syara’a yang membawa maksud mencipta, menjelas dan menerang jalan-jalan Al-Razi, 2010, sumber air yang mengalir dan tidak putus, menjelaskan Ali Jarishah, 1996, jalan yang lurus Al-Ashmawi, 1996. Dari segi istilah menurut kebanyakan ulama’, Syariah adalah perintah Allah yang bertujuan memelihara kepentingan serta membawa rahmat dan kemaslahatan kepada manusia di dunia dan di akhirat Ibn Qayyim, atau sebagai sistem perundangan yang berperanan memastikan peradaban manusia mematuhi ajaran al-Quran dan al-Sunnah Al-Sayid Sābiq, 1999. Penggabungan perkataan ini membentuk perkataan maqāsid syariah atau al-maqāsid al-syar’iyyah. Daripada sudut pengistilahan, ramai ulama’ usul telah memberi pendefinisian terhadap maqāsid syariah. Bermula dengan al-Juwayni 1998 yang memperkenalkan teori lima darjat al-ḍarūrat peringkat-peringkat keperluan dan mengusulkan lima tujuan perundangan Islam iaitu, perlindungan terhadap keyakinan aqāid manusia, jiwa, akal, aurat dan harta. Kemudian al-Ghazāli 1937 pula telah mengembangkan teori guru beliau al-Juwayni dan memperkenalkan istilah al-hifz memelihara untuk keperluan-keperluan itu. Beliau membahagikan Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 39 maqāsid syariah kepada penjagaan dan pemeliharaan kemaslahatan manusia yang meliputi pemeliharaan agama, nyawa, akal, keturunan dan juga harta benda. Seterusnya, Abu Ishāq al-Shātibī 1997, secara umumnya beliau menggunakan istilah yang sama dengan al-Juwayni dan al-Ghāzali. Beliau membahagikan maqāsid syariah kepada dua, objektif utama iaitu objektif tertinggi penggubal undang-undang iaitu Allah dan objektif tertinggi manusia. Kategori tersebut adalah ḍarūriyyāt, ḥājiyāt dan taḥsiniyāt. Ibn Ashūr 1999 pula menjelaskan bahawa maqāsid merupakan pelbagai pengertian dan hikmah yang terkandung dalam hampir keseluruhan hukum syariah. Ia meliputi ciri-ciri, objektif utama dan nilai-nilai serta hikmah dalam syarak. Beliau mengkategorikan maqasid kepada dua iaitu, maqāsid umum dan maqāsid khusus. Maqāsid umum ialah objektif yang terdapat dalam hukum-hukum yang melibatkan semua individu. Manakala maqāsid khusus pula objektif syariah yang terdapat dalam bidang-bidang yang tertentu. Fatḥi al-Durainī 1987 seterusnya mendefinisikan maqāsid syariah sebagai nilai-nilai baik yang terkandung dalam semua nas yang merupakan matlamat kepada tashrī’ sama ada berbentuk juz’i atau kulli. Manakala Ilāl al-Fāsi 1993 mentakrifkan maqāsid syariah sebagai matlamat syariah dan rahsia-rahsia pensyariatan setiap hukum yang ditentukan oleh Allah. Al-Raisūnī 1995 pula mendefinisikan maqāsid syariah sebagai matlamat-matlamat yang diletakkan oleh syariat untuk merealisasikan kemaslahatan umat manusia. Seterusnya Wahbah al-Zuhailī 1996 pula mendefinisikan maqāsid syariah sebagai makna-makna dan tujuan yang dititikberatkan dalam semua hukum atau sebahagian besarnya atau matlamat dari syariat dan rahsia-rahsia yang diletakkan oleh syari’ dalam setiap hukum. Selain itu, al-Yūbī 1998 mendefinisikan maqāsid syariah sebagai makna-makna dan hikmat-hikmat dan seumpamanya yang syariah memeliharanya dalam pensyariatan sama ada secara umum atau khusus untuk merealisasikan kemaslahatan umat manusia. Sebahagian ulama’ dan sarjana semasa tidak terkecuali dalam mengemukakan pandangan mereka berhubung pendefinisian maqāsid syariah. Hailani Muji Tahir 2009 menganggap maqāsid syariah sebagai hikmah atau tujuan yang dikenal pasti dalam pensyariatan dan pelaksanaan hukum di mana syariat Islam pada dasarnya adalah untuk mewujudkan kemaslahatan dan kebaikan kepada umat di dunia dan di akhirat. Abdul Aziz Bari 2009 pula menyarankan agar maqāsid syariah dijadikan pertimbangan dalam proses atau ijtihad atas faktor nilai dan utiliti positif yang dimiliki dalam kehidupan moden kini terutama dalam menangani masalah-masalah baru yang tiada dalam ketetapan nas. Secara umumnya, daripada definisi-definisi maqāsid syariah yang telah dinyatakan, ia terbahagi kepada tiga komponen iaitu ḍarūriyyāt, ḥājiyāt dan taḥsiniyāt. Ḍarūriyyāt merupakan perkara yang menjadi kepentingan dan keperluan dalam kehidupan manusia untuk kebaikan dan kesejahteraan hidup di dunia. sekiranya keperluan asas ini tidak dipenuhi, kehidupan manusia akan menempun kesengsaraan, kebinasaan serta kemelaratan Abd al-Wahhab, 1947. Di bawah maslaḥah ḍarūriyyāt terdapat lima perkara yang diberi perhatian iaitu memelihara agama, jiwa, keturunan, akal dan harta. Ḥājiyāt pula ialah perkara yang menjadi keperluan hidup untuk memudahkan kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Tanpanya kehidupan manusia akan menjadi tidak sempurna dan mengalami kesusahan, tetapi tidak sampai ke tahap merosakkan. Aspek utama yang berkaitan dengan hājiyāt adalah berkaitan dengan ibadat, adat, mualamat dan jenayah Al-Syātibi, 1997. Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 40 Maslaḥah ketiga ialah taḥsiniyāt yang bermaksud kemaslahatan dari aspek kesempurnaan akhlak, maruah dan adat. Ketidaaan kemaslahatan ini kehidupan manusia masih sempurna dan tidak berada dalam kesusahan Al-Syātibi, 1997. Secara ringkasnya perbincangan maqāsid syariah boleh dirumuskan seperti rajah 1 dibawah Rajah 1 Maqāsid Syariah Sumber Diubahsuai daripada Jasser Auda 2007. ANALISIS KEAMANAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN MAQĀSID SYARIAH Sebuah negara yang berada dalam keadaan yang tidak aman, sepertu ketidakamanan disebabkan oleh peperangan, pencerobohan pengganas, pemberontakan dan lain-lain yang memberi kesan yang besar kepada negara tersebut akan menyebabkan pemeliharaan nyawa hifz al-nafs individu akan terjejas yang merupakan salah satu daripada maqāsid syariah. Hal ini boleh dilihat apabila banyaknya nyawa-nyawa rakyat negara yang bergolak menjadi korban akibat daripada keadaan tersebut. Bukan sahaja nyawa pejuang yang mempertahankan keamanan negara, malah masyarakat awam juga turut terkorban Milton, 2006. Laporan daripada Guinness World Records telah mengistiharkan jumlah kematian akibat peperangan yang tertinggi di dunia adalah ketika perang dunia ke-2 yang berlaku pada tahun 1939-1945 yang dianggarkan sebanyak juta orang, termasuk pejuang peperangan serta masyarakat biasa. Kematian itu termasuk juga juta rakyat Soviet dan juta rakyat China. Jumlah ini membuktikan bahawa sesebuah peperangan yang berlaku akan menyebabkan ramai nyawa yang terkorban. Seterusnya ketidakamanan juga akan memberi kesan kepada agama hifz al-din apabila penceroboh atau pengganas mempunyai agenda keagamaan seperti kes keganasan kepada etnik Rohingnya di Myanmar, di mana tentera Myanmar ingin menghapuskan etnik Rohingnya yang beragama Islam di sana Al-Jazeera, 2016; BBC News, 2016. Selain itu, peperangan di Palestin melihatkan perebutan tanah Palestin oleh Israel yang beragama Yahudi membunuh dan menindas penduduk asal Palestin yang beragama Islam. Kedua-dua contoh ini jelas menunjukkan bahawa penjagaan agama tidak dapat dijaga apabila berlakunya peperangan dan ketidakamanan. Umat Islam dinafikan hak untuk beribadat dan mengamalkan agama mereka dengan aman dan bebas. Menjaga keturunan hifz al-nasl juga akan terjejas dan menerima kesan akibat daripada ketidakamanan sesebuah negara. Contoh peperangan dan keganasan yang berlaku di negara Syria, apabila tentera pemimpin Basyar Assad merogol dan mencabul wanita-wanita Sunni sebelum Maqāsid SyariahḌarūriyyāt / KeperluanMemelihara Agama Memelihara JiwaMemelihara Akal Memelihara Keturunan Memelihara HartaḤājiyāt/Kehendak Taḥsiniyāt/ Pelengkap Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 41 dibunuh sebagaimana laporan yang dilaporkan oleh Rangkaian Hak Asasi Manusia Eropah-Mediterranean Utusan Online, 2013; Harian Metro, 2016. Peperangan dan ketidakamanan negara menjadi asbab kepada pemeliharaan keturunan tidak dapat dipelihara. Objektif maqāsid syariah seterusnya untuk menjaga akal hifz aql juga tidak dapat dipelihara apabila sesebuah negara tidak aman. Akal dan intelektual merupakan anugerah daripada Allah kepada manusia. Islam memberi kebebasan kepada manusia untuk meluahkan fikiran dan idea dan menggalakkan manusia untuk berfikir dan menggunakan akal semaksimum mungkin. Oleh itu Islam sangat melarang perbuatan yang boleh merosakkan akal dan intelektual. Hakikatnya apa yang berlaku di negara yang sedang bergolak dan tidak aman, masyarakat awam yang ditindas tidak berpeluang untuk menikmati pendidikan yang menyebabkan mereka mundur dari segi pelajaran dan kemahiran Natasha, et. al, 2017. Hasilnya perkembangan intelektual mereka juga terjejas dan terkebelakang ditelan peredaran zaman dan menyebabkan pembangunan bangsa juga tidak dapat berjalan dengan baik Drake & Kelly, 2009; Tyler, 2014; Hoenig, 2018 dan Fransen et al, 2018. Oleh itu, kesan ketidakamanan menyebabkan penjagaan akal dan intelektual tidak dapat dipelihara. Antara tujuan syariah yang lain adalah untuk menjaga harta hifz māl. Dalam suasana negara yang tidak aman dan kacau bilau, penjagaan harta tidak dapat dipelihara. Ini kerana, kebanyakan peperangan, pencerobohan, keganasan adalah bertujuan untuk mengaut keuntungan ekonomi. Sebagai contoh, faktor minyak adalah sebab utama penjajahan Jerman ke Afrika dan Rusia pada Perang Dunia II, peperangan Arab-Israel pada tahun 1974 Bialer, 1999 serta peperangan Iraq dan Amerika Syarikat Stiglitz, 2008; Basedau dan Lay, 2009; Feri Fadli, 2013 juga disebabkan oleh perebutan untuk menguasai sumber minyak. Hal ini adalah disebabkan oleh kewujudan hasil minyak yang banyak di negara Asia Barat yang menjadi rebutan oleh negara-negara besar. Selain itu, kesan peperangan juga menyebabkan harta benda orang awam dirampas dan dimusnahkan serta ekonomi negara tersebut jatuh merudum Baker, 2007; Madrick, 2013; Institute for Economics and Peace, 2015; World Bank, 2017; Rafael, 2018 menyebabkan objektif syariah untuk menjaga harta individu dan harta awam tidak dapat dijaga apabila berlakunya peristiwa-peristiwa ketidakamanan dalam negara. Oleh itu, keamanan negara merupakan salah satu daripada keperluan maslaḥah ḍarūriyyāt iaitu sesuatu yang mesti dipelihara dan dijaga bagi kemaslahatan agama, masyarakat dan negara. Dengan wujudnya keamanan negara segala elemen maqāsid syariah iaitu menjaga agama hifz al-dīn, menjaga nyawa hifz al-nafs, menjaga akal hifz al-aql, menjaga keturunan hifz al-nasl dan menjaga harta hifz al-māl dapat dipelihara dan dijaga sebaiknya khususnya kepada penduduk dan rakyat negara tersebut. ANALISIS HUBUNGAN MAQĀSID SYARIAH DAN MATLAMAT PEMBANGUNAN LESTARI SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS Matlamat Pembangunan Lestari SDG adalah pelan tindakan yang dibangunkan oleh Persatuan Bangsa-bangsa Bersatu PBB pada 2015 yang telah dipersetujui oleh kesemua 193 buah negara anggota PBB untuk mencapai masa depan yang lebih baik dan lebih mampan untuk semua yang ingin dicapai pada tahun 2030 UN, Sustainable Development Goals. Ia menangani cabaran global yang dihadapi, termasuk yang berkaitan dengan kemiskinan, ketidaksamaan, iklim, kemusnahan alam sekitar, kemakmuran, dan keamanan dan keadilan. Terdapat 17 matlamat yang menjadi teras dalam SDG iaitu tiada kemiskinan, tiada kelaparan, kesihatan dan kehidupan yang baik, pendididikan yang berkualiti, kesaksamaan jantina, air yang bersih dan sanitasi, tenaga yang Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 42 mampu milik dan bersih, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastuktur, mengurangkan ketidakadilan, bandar dan komuniti yang mampan, pengeluaran dan penggunaan yang bertanggungjawab, tindakan iklim, hidup di bawah air, hidup di atas tanah, keamanan, keadilan dan institusi yang kuat dan kerjasama untuk mencapai matlamat. Daripada 17 matlamat yang ingin dicapai terdapat satu matlamat SDG yang ingin mencapai keamanan iaitu matlamat ke 16. Ini termasuklah keamanan dalam negara serta keamanan global. Dalam matlamat ini, antara yang ditekankan adalah isu pembunuhan antarabangsa, keganasan terhadap kanak-kanak, pemerdagangan manusia, keganasan seksual dan rasuah merupakan aspek penting untuk ditangani bagi menggalakkan keamanan, masyarakat yang hormoni dan pembangunan yang mampan setahun UN, Sustainable Development Goals. Rasuah, kecurian dan pengelakan cukai telah menelan belanja semanya US trilion untuk negara-negara membangun setiap tahun. Keganasan terhadap kanak-kanak telah menjejaskan lebih daripada 1 bilion kanak-kanak di seluruh dunia dan menelan belanja sehingga US 7 trilion setahun UN, Sustainable Development Goals. Sekiranya diteliti, Matlamat Pembangunan Lestari SDG yang ke 16 ini mempunyai hubungan yang rapat dengan objektif maqāsid syariah yang lima iaitu menjaga agama hifz al-dīn, menjaga nyawa hifz al-nafs, menjaga akal hifz al-aql, menjaga keturunan hifz al-nasl dan menjaga harta hifz al-māl. Sebagai contoh, isu pembunuhan antarabangsa, keganasan terhadap kanak-kanak dan pemerdagangan manusia adalah perkara penting yang perlu ditangani serta dibanteras bagi menjaga nyawa hifz al-nafs supaya nyawa-nyawa manusia yang tidak bersalah tidak menjadi mangsa dalam keganasan dan kekejaman manusia yang jahat. Keganasan kanak-kanak dan pemerdagangan manusia juga akan mengakibatkan penjagaan akal hifz al-aql tidak dapat dipelihara. Hal ini kerana keganasan akan menyebabkan kesakitan fizikal dan mental kanak-kanak. Akibatnya mereka tidak dapat menjalani proses pelajaran dan pembelajaran yang sempurna apabila kanak-kanak ini disakiti dan mengalami trauma. Begitu juga dengan isu pemerdagangan manusia, data yang dikeluarkan oleh United Nation 2018, pada tahun 2016 kes pemerdagangan manusia diseluruh dunia melibatkan kanak-kanak perempuan adalah kedua yang terbesar iaitu sebanyak 23% manakala kanak-kanak lelaki adalah sebanyak 7% diseluruh dunia yang menjadi mangsa pemerdagangan manusia. Oleh itu, sekiranya dicampur kanak-kanak lelaki dan perempuan nilainya adalah 30% orang kanak-kanak diseluruh dunia ini menjadi mangsa kepada gelaja ini. Mangsa yang terdiri daripada golongan belia remaja tidak dapat belajar dan memperoleh ilmu pendidikan yang sepatutnya, maka gejala ini menyebabkan penjagaan akal tidak dapat dipelihara dengan baik. Seterusnya isu keganasan seksual yang berlaku juga akan menyebabkan objektif untuk menjaga keturunan hifz al-nasl tidak dapat dijaga dan dipelihara. Pada tahun 2014, majoriti mangsa pemerdagangan yang dikesan adalah wanita dan perempuan 71 peratus, dan kira-kira 28 peratus adalah kanak-kanak 20 peratus perempuan dan 8 peratus lelaki. Lebih 90 peratus daripada mangsa yang dikesan diperdagangkan untuk eksploitasi seksual atau buruh paksa United Nation, 2018. Selain itu, gejala rasuah, kecurian dan pengelakan cukai akan menyebabkan perbelanjaan sesebuah negara mengalami kebocoran iaitu peruntukan tidak disalurkan pada tempat yang betul. Akibatnya peruntukan-peruntukan kepada sektor lain akan turut terjejas dan kualiti perkhidmatan kerajaan merosot akibat penyalahgunaan kuasa. Indeks Persepsi Rasuah CPI tahun 2017 melaporkan Malaysia berada pada kedudukan 62 daripada keseluruhan 180 buah negara, dan naik satu anak tangga di kedudukan 61 pada tahun 2018. Dalam laporan tersebut, tahun 2017 Malaysia dikaitkan dengan isu skandal 1 Malaysia Development Behad 1MDB, di mana aset bernilai lebih Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 43 daripada US$700 juta telah dikesan masih berada di US, UK dan Switzerland Corruption Perception Index, 2018. Nilai ini sekiranya disalurkan kepada sektor-sektor lain dan diberi dalam pelbagai bentuk perkhidmatan awam kepada masyarakat nescaya lebih ramai akan mendapat manfaat dan dapat menjamin kehidupan rakyat yang lebih baik. Ini selaras dengan objektif maqāsid syariah untuk menjaga harta hifz al-māl. Apabila menjaga nyawa hifz al-nafs, menjaga akal hifz al-aql, menjaga keturunan hifz al-nasl dan menjaga harta hifz al-māl tidak dapat dipelihara maka secara tidak langsung penjagaan agama hifz al-dīn juga tidak dapat dipelihara. Agama dan nyawa seseorang tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain, tiada nyawa maka tiada juga agama. Sekiranya nyawa tidak dapat dipelihara maka akibatnya agama seseorang juga tidak dapat dijaga dan dipelihara. Malaysia merupakan antara negara yang terawal menyatakan persetujuan untuk bekerjasama dan menyokong UN 2030 Agenda for Sustainable Development Goals SDG atau Matlamat Pembangunan Lestari yang diperkenalkan oleh PBB sejurus selepas ia dilancarkan. Matlamat Pembangunan Lestari ini sememangnya selari dengan matlamat pembangunan negara Malaysia dan ia telah bermula sejak tahun 1970 lagi, yang memfokuskan untuk mengurangkan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup rakyat, memberi akses kepada pendidikan dan penjagaan alam sekitar. Pada tahun yang sama juga, Malaysia telah memperkenalkan Dasar Ekonomi Baru DEB yang bertujuan meneruskan lagi rancangan pembangunan lestari di Malaysia sehingga tahun 2020. Kini telah sampai kepada Rancangan Malaysia RMK ke-11 iaitu bermula 2016 sehingga 2020 yang bertemakan “Pertumbuhan Berpaksikan Rakyat” yang mengajak rakyat bersama-sama dalam usaha membangunkan negara dan mendapat manfaat daripadanya. RMK ke-11 berjalan selari dengan Matlamat Pembangunan Lestari SDG. Bagi Matlamat Pembangunan Lestari SDG yg ke-16, Malaysia telah ditarafkat dikedudukan 55 daripada 176 negara dalam Indek Persepsi Rasuah dan dia kedudukan 40 daripada 193 buah negara seluruh dunia dalam Online Service sub-indeks dalam UN e-Government Development Index 2016. Seterusnya Malaysia telah menggariskan beberapa rancangan yang akan dilaksanakan bagi mencapai matlamat yang ke-16 iaitu meningkatkan tahap perkhidmatan awam untuk produktiviti, meningkatkan pengurusan projek untuk hasil yang lebih baik dan lebih cepat, menguatkan bakat pengurusan untuk perkhidmatan awam pada masa hadapan, meningkatkan servis penghantaran dengan masyarakat, menggariskan institusi sektor awam untuk produktiviti dan prestasi yang lebih tinggi serta memperkukuhkan pihak berkuasa tempatan untuk perkhidmatan berkualiti di peringkat tempatan. KESIMPULAN Islam mewajibkan negara dan rakyatnya untuk menjaga dan memelihara keamanan negara. Kewajipan ini diperkuatkan lagi dengan firman Allah Al-Ḥujurāt 49 10 Terjemahan Sebenarnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara, maka damaikanlah di antara dua saudara kamu yang bertelingkah itu; dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beroleh rahmat. Ayat di atas menunjukkan asas kepada konsep persaudaraan dalam Islam yang menjadi tunjang kepada perpaduan antara kaum. Sekiranya terdapat individu yang bertelagah, maka individu lain perlu menjadi orang tengah untuk mendamaikan mereka yang bertelagah. Konsep ini juga boleh Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 44 digunakan dalam hubungan antarabangsa apabila terdapat negara yang bergaduh dan bersengketa, maka negara-negara jiran dan anggota lain perlu mainkan peranan sebagai pendamai dan orang tengah. Dalam konteks semasa, Persatuan Bangsa-bangsa Bersatu PBB memainkan peranan sebagai pendamai dan juga pemberi hukuman kepada negara-negara anggotanya yang melanggar peraturan yang ditetapkan. Selepas perdamaian dicapai, kita dianjurkan agar tidak menganiayai pihak atau negara yang memulakan pencerobohan, malah mengadilinya dengan seadil mungkin. Keamanan negara adalah kunci utama bagi pemeliharaan lima elemen maqāsid syariah iaitu menjaga agama, akal, diri, keturunan dan harta, serta menjaga keamanan negara adalah berada pada tahap keperluan maslaḥah darūriyyāt. Selain itu, maqāsid syariah juga mempunyai kaitan dan hubungan yang kuat dengan matlamat pembangunan lestari SDC yang dibangunkan oleh Persatuan Bangsa-bangsa Bersatu PBB. Selain itu juga, negara yang aman akan membawa kepada kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang hidup dalam keadaan yang harmoni dapat menjalankan aktiviti ekonomi seharian dengan selesa dan menghasilkan output yang optimum. Akhirnya sektor ekonomi negara akan bertambah maju serta dapat meningkatkan pendapatan negara seterusnya pendapatan tersebut dapat membangunkan negara dengan baik. Oleh itu, semua pihak bermula daripada individu, masyarakat serta kerajaan harus memainkan peranan penting dalam usaha memelihara dan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan negara. Justeru kajian ini mencadangkan lebih banyak lagi kajian-kajian yang dapat mengaitkan dan menghubungkan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Islam dengan kajian-kajian kontemporari dan semasa lebih-lebih lagi yang telah diterima oleh seluruh negara dalam semua bidang disiplin ilmu. Antara prinsip-prinsip yang boleh dijadikan landasan kajian adalah seperti prinsip maqāsid syariah, prinsip wasatiyyah dan prinsip rahmatan li al-ālamin. Kajian seperti ini adalah sangat penting kerana ia dapat memberi pendedahan kepada masyarakat awam Islam dan bukan Islam di dalam negara mahupun luar negara bahawa Islam telah menyediakan garis panduan terhadap isu-isu semasa ini dan dapat mengetahui kaedah yang ada dalam Islam. Malah menjadi tanggungjawab penyelidik Muslim untuk mengetengahkan ajaran Islam itu sendiri kepada masyarakat keseluruhannya supaya dapat menjadikan ilmu Islam yang abstrak kepada yang lebih praktikal. Penghargaan Artikel ini merupakan hasil penyelidikan di bawah Geran Penyelidikan University of Malaya Grand Challenge yang bertajuk “THE ROLE OF PEACE TOWARDS ECONOMICS AND POLITICAL STABILITY” GC001D-15HNE. Penyelidik merakamkan setinggi-tinggi penghargaan kepada Universiti Malaya yang telah memberi peruntukan dan membiayai penyelidikan ini. Rujukan Abdul Aziz Bari. 2009. Maqāsid al-Syariah dan penafsiran perlembagaan Malaysia, dalam Hamidi Abdul Ghani dan Nurul Akma Mohamed ed, Maqāsid Syariah Dalam Pentadbiran Negara Kota Bharu Kolej Universiti Antarabangsa Sultan Ismail Petra KIAS, 79-85. Ali Jarishah. 1991. Al-Mashru’iyyah al-Islamiyyah al-Ulya. Mesir Dar al-Wafa’. Abdul Rahman Ibrahim. 2011. 13 Mei 1969 di Kuala Lumpur. Kuala Lumpur Dewan Bahasa dan Pustaka. Al-Ashmawi, Muhammad Sa’id. 1996. Al-Syari’ah al-Islamiyyah wa al-qanun al-misri. Mesir Maktabah Madbuli al-Saghir. Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 45 Al-Durainī, Fatḥi. 1987. Khasāis al-tashrī al-islāmi fi al-siyāsah wa al-ḥukm. Beirut Al-Mahād al-Alami li al-Fikr al-Islāmi. Al-Fāsi, Ilāl. 1993. Maqāsid al-sharīah al-islāmiyyah wa makārimuha. Tunisia Dār al-Gharb al-Islāmi. Al-Ghazāli, Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad. 1937. Al-Mustaṣfa min ilm al-uṣūl. Kaherah Al-Maktabah al-Tijāriyyah. Al-Jalālayn, Jalal al-Din al-Maḥallī. 2001. Tafsīr al-jalālayn. Kaherah Dār al-Hadith. Al-Jurjāni, Ali Ibn Muhammad. 1984. Al-Ta’rīfāt. Beirut Dār al-Kitāb al-Arabi. Al-Munawi, Abd al-Rauf. 1972. Faiḍ al-qadīr sharah al-jamī’ al-ṣaghīr. Beirut Dār al-Ma'rifah. Al-Qaraḍawi, Yūsuf. 2009. Fiqh al-jihād. Kaherah Maktabah Wahbah. Al-Qurṭubī, Abi ʻAbd Allah Muhammad Ibn Ahmad Ibn Abi Bakr tahqiq Abd Allah Al-Tarākī. 2006. Al-Jāmiʻal-aḥkām al-qur’ān. Beirūt Muassasah al-Risālah. Al-Raisūnī, Ahmad. 1995. Nazariyyat al-maqāsid inda al-imām al-Shātibi. Riyadh Al-Dār al-Alamiah li al-Kitāb al-Islāmi. Al-Razi, Abi Bakr Muhammad Shamsuddin. 2010. Mukhtar al-Sihah. Damsyiq Dār al-Fayha Al-Sayid Sābiq. 1999. Fiqh al-sunnah. Kaherah Al-Fatḥu li al-Ilāmi al-Arabi. Al-Syātibi, Abu Ishāq. 1997. Al-Muwāfaqāt fi usūl al-sharīah. Beirut Dār al-Marifah. Al-Yūbī, Muhammad Said. 1998. Maqāsid al-sharīah al-islāmiyyah wa alāqatuha bi al-adillah al-shariyyah. Riyadh Dār al-Hijrah. Al-Zuhailī, Wahbah. 1996. Usūl al-fiqh al-islāmi. Damsyiq Dār al-Fikr. Baker, D. 2007. The Economic Impact Of The Iraq War And Higher Military Spending. Washington Centre for Economic and Policy Research. Basedau, M. dan Lay, J. 2009. Resource curse or rentier peace? The ambiguous effects of oil wealth and oil dependence on violent conflict. Journal of Peace Research, 466, 757-776. Bialer, U. 1999. Oil and the Arab-Israeli conflict, 1948-1963. United Kingdom Macmillan. Bunuh diri bimbang dirogol tentera Syria. Harian Metro. 2016. Boleh dilayari . Dicapai pada 12 Mac 2018 Dewan Bahasa dan Pustaka 2002. Kamus dewan. Kuala Lumpur Dewan Bahasa dan Pustaka. Dewan Bahasa dan Pustaka. 2000. Kamus dewan Edisi ketiga. Kuala Lumpur Dewan Bahasa Dan Pustaka. Drake, D., & Kelly, D. 2009. Intellectuals and war. Journal of War and Culture Studies, 21, 5-16. Feri Fadli Rizki. 2013. Serangan Amerika Syarikat terhadap Iraq Untuk kepentingan mengusai minyak. Jurnal Administrasi Negara, 2 1, 54-66. Fransen, S., Vargas-Silva, C., & Siegel, M. 2018. The impact of refugee experiences on education Evidence from burundi. IZA Journal of Development and Migration, 81,6 Hailani Muji Tahir. 2009. Māqasid Syariah dalam pengurusan ekonomi, kewangan dan pembangunan negara, dalam Hamidi Abdul Ghani dan Nurul Akma Mohamed ed, Māqasid Syariah Dalam Pentadbiran Negara. Kota Bharu Kolej Universiti Antarabangsa Sultan Islamil Petra KIAS, 28-60. Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 46 Hasan Haji Ahmad. 1999. Māqasid Syari’yyah Konsep dan pengaruhnya dalam pembentukan hukum, dalam Abdul Karim Ali dan Raihanah Azahari ed, Hukum Islam Semasa Bagi Masyarakat Malaysia Yang Membangun. Kuala Lumpur Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya. Highest death toll from wars, Guinness World Boleh Layari Dicapai pada 12 November 2019 Hoenig, T. 2018. The Effect of Conflict on Education Evidence from Sierra Leone. MPRA Paper. 1-23. Hugh Mosley, The Arms Race Economic and Social Consequences Lexington, MA Lexington Books, 1985. Ibn Manzūr, Muhammad. Lisān al-arab. Beirut Dār Sadir. Ibn Qayyim al-Jauziyyah. Ilām al-muwaqqiīn. Kaherah Idaran al-Tibāah al-Muniriyyah. Institute for Economics and Peace. 2015. Economic consequences of war on the economy. Institute for Economics and Peace. Boleh dilayari Dicapai pada 2 April 2018 Ismail Sualman. 2019. Isu sensitif ancam keselamatan. Sinar Harian. 2019. Boleh layari . Dicapai pada 11 November 2019 Jasser Auda. 2007. Maqāsid al-shari’ah As Philosophy Of Islamic Law A Systems Approach. London The International Institute of Islamic Thought. Kenneth E. Boulding, The Economics of Peace New York Prentice-Hall, 1945. Leitenberg, M. 2006. Deaths In Wars And Conflicts In The 20th Century. Cornell Cornell University. Lyons, J. 2009. The House Of Wisdom How The Arabs Transformed Western Civilization. London Bloomsbury. Madrick, J. 2013. Is war good for the economy? Huffington Post. Boleh dilayari htm. Dicapai pada 12 Mac 2018 Maurice, F. D. 1847. The Religions Of The World And Their Relation To Christianity. London J. W. Parker. Mustafa Shalabi, Muhammad. 1981. Ta’līl al-aḥkām. Beirut Dār al-Nahdah al-Arābiyyah. Myanmar wants ethnic cleansing of Rohingya- UN official. 2016. BBC News. Boleh dilayari . Dicapai pada 12 Mac 2018 Natasha, B. C., Denov, M., Fraser, S. & Bilotta, N. 2017. The nexus of war, resettlement, and education War-affected youth’s perspectives and responses to the quebec education system. International Journal of Intercultural Relations, 60, 160-168. Paley, W. 1831. The works. Edinburgh Peter Brown. Pencerobohan Lahad Datu catat sejarah hitam negara. 2013. Sinar Harian. Boleh dilayari . Dicapai pada 20 Februari 2018 Prideaux, H. 1697. The True Nature Of Imposture Fully Displayed In The Life Of Mahomet. London W. Nicholson. Rafael, T. S., Brandon, P. & Hart, M. 2018. War and economy. Rediscovering the eighteenth-century military entrepreneur. Business History, 601, 4-22. Faezy Adenan & Asmak Ab Rahman / UMRAN – International Journal of Islamic and Civilizational Studies. vol. 7, 2020 pp. 33- 47 Page 47 Rohingya face Myanmar 'ethnic cleansing' UN official. 2016. Al-Jazeera. Boleh dilayari . Dicapai pada 12 Mac 2018 Rudolf Von Jhering 2001. Law as a means to an end DerZweckimRecht, terjemahan Isaac Husik. New Jersey The Lawbook Exchange. Sayid Qutub 1993. Al-Salām al-ālamī wa al-Islām. Kaherah Dār al-Shurūq. Stiglitz, J. 2008. The $3 trillion war. New Perspectives Quarterly, 252, 61–64. Stubbe, H. 1911. An Account Of The Rise And Progress Of Mahometanism, With The Life Of Mahomet. London Luzac & Co. Tyler, J. P. 2014. Education, the politics of resilience, and the war on youth A conversation with Brad Evans. Review of Education, Pedagogy, and Cultural Studies, 363, 193-213. United Nation. 2015. Sustainable development goals. Dicapai daripada laman sesawang United Nation Dicapai pada 23 Mei 2019 United Nation. 2018. The Sustainable Development Goals Report. New York United Nation. UNODC. 2018. Global Report on Trafficking in Persons 2018. Vienna United Nations Publication. Vally Koubi 2005, “War and Economic Performance,” Journal of Peace Research 421, 67–82. Wanita Syria jadi mangsa rogol. 2013. Utusan Online. Boleh dilayari . Dicapai pada 15 Mei 2018 World Bank. 2017. The Toll of War The Economic and Social Consequences of the Conflict in Syria. World Bank. Boleh layari . Dicapai pada 2 April 2018 580 maut sebulan di Syria sepanjang 2018. Berita Harian Online. 2019. Boleh layari . Dicapai pada 11 November 2019 ... The above elements are important indicators in the development of the character and identity of the people who embody Islamic patriotism . In another study, Adenan and Ab Rahman 2020 debated "National Security from the Perspective of Sharia Maqāsid", it gives an impression of continuity between patriotism and Sharia maqāsid. A country that is in a state of insecurity, such as insecurity due to war, terrorist invasion, rebellion and others that have a significant impact on the country will cause the preservation of life hifz al-nafs of individuals to be affected which is one of the maqāsid sharia. ...... These two examples clearly show that religious care cannot be preserved when there is war and insecurity. Muslims are denied the right to worship and practice their religion in peace and freedom Adenan & Ab Rahman, 2020. ...The neglect of the value of patriotism among Malaysians, especially the younger generation today raises the issue of insulting the Islamic religion and the institution of the constitutional monarchy has been increasing over the past few years, followed by insulting the national coat of arms, the issue of Jawi writing and the act of putting the Malaysian flag upside down by irresponsible individuals. Therefore, the purpose of this study was to identify the elements of Islamic patriotism found in previous studies. This study used a qualitative method based on the concept of SLR Systematic Literature Review. The results showed that there are several elements of Islamic patriotism that have been established in past studies either referring to the perspective of the Quran, the Sunnah and Islam in general. Therefore, these elements are important indicators in the development of a model and module of Islamic patriotism, this is because Islam which is inclusive can be applied universally to its diverse and multiracial people. In conclusion, patriotism is an important mechanism in ensuring harmony and unity among Malaysians, because of the existence of the Pillar of the Nation principle as a guide and method in safeguarding the common good of the country.... The above elements are important indicators in the development of the character and identity of the people who embody Islamic patriotism . In another study, Adenan and Ab Rahman 2020 debated "National Security from the Perspective of Sharia Maqāsid", it gives an impression of continuity between patriotism and Sharia maqāsid. A country that is in a state of insecurity, such as insecurity due to war, terrorist invasion, rebellion and others that have a significant impact on the country will cause the preservation of life hifz al-nafs of individuals to be affected which is one of the maqāsid sharia. ...... These two examples clearly show that religious care cannot be preserved when there is war and insecurity. Muslims are denied the right to worship and practice their religion in peace and freedom Adenan & Ab Rahman, 2020. ...... Sekiranya semua negara di dunia ini aman dan harmoni, maka hubungan antarabangsa dan global juga secara tidak langsung akan tenang, harmoni dan aman. Oleh itu, bagi mendapatkan keamanan dunia, ia bermula dengan keamanan diri individu yang boleh diperoleh dengan menghayati nilai-nilai akhlak mulia Faezy & Asmak, 2020. Ini termasuklah mengekalkan keamanan dan keharmonian antara sesama sendiri dalam konteks hubungan etnik serta pengalaman interaksi di sekolah. ...Abstrak Sustainable Development Goals SDGs atau Matlamat Pembangunan Mampan dilancarkan dalam Perhimpunan Agung PBB pada tahun 2015. Tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan mampan bersifat holistik menjelang tahun 2030 ke arah kesejahteraan masyarakat global. Prinsip SDGs adalah 'Leave No One Behind' dengan 17 matlamat utama. SDGs penting untuk dilaksanakan kerana ia berpaksikan hak-hak asasi manusia yang menjurus kepada pembangunan sosial, ekonomi dan persekitaran. Kajian ini bertujuan untuk membincangkan kaitan secara umum di antara dua matlamat SDGs iaitu matlamat pendidikan matlamat ke-4 dan matlamat keamanan matlamat ke-16 dengan aspek hubungan etnik rentas agama dan budaya dalam kalangan pelajar. Penelitian adalah secara kualitatif dengan menggunakan kaedah analisis kandungan beberapa penulisan dan kajian berkaitan. Kajian ini juga bertujuan untuk meninjau pengalaman interaksi pelajar di sekolah dalam aspek hubungan etnik rentas agama dan budaya menggunakan kaedah kuantitatif. Data dianalisis dengan teknik SPSS terhadap soal selidik yang dijawab oleh 207 orang peserta kajian bagi membolehkan pengkaji memahami dengan lebih mendalam terhadap isu yang dikaji. Dengan adanya kajian ini, satu penelitian awal terhadap signifikasi hubungan etnik rentas agama dan budaya dalam kalangan pelajar di sekolah dapat dihasilkan menerusi... Contohnya adalah kewajipan keluar berperang mempertahankan Islam bagi mereka yang memenuhi syarat-syaratnya dan mendapat arahan daripada pemerintah. Walaupun peperangan itu boleh membawa kepada terkorbannya jiwa dan kerosakan harta benda, namun kewajipan memelihara agama wajib didahulukan daripada perkara-perkara lain Faezy & Asmak, 2020. ...Sistem Pengurusan Kualiti Berasaskan Syariah MS 1900 dilaksanakan di pelbagai sektor di Malaysia termasuklah sektor perkhidmatan awam, korporat, perkilangan, perhotelan, penjagaan kesihatan, pengajian tinggi, agensi pentadbiran Islam dan pusat zakat. Objektif penyelidikan ini adalah untuk mengkaji pencapaian Maqasid Syariah melalui pelaksanaan Sistem Pengurusan Kualiti Berasaskan Syariah MS 1900. Institusi yang dipilih untuk kajian ini ialah Pusat Zakat Melaka. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melibatkan informan yang terdiri daripada pihak pengurusan dan para pegawai yang terlibat dengan pelaksanaan MS 1900. Hasil kajian menunjukkan pelaksanaan MS 1900 telah membantu pencapaian Maqasid Syariah iaitu memelihara kepentingan masyarakat melalui pemeliharaan iman, nyawa, akal, keturunan dan harta. Hasil kajian ini telah menyumbang kepada pembangunan ilmu berkenaan dengan pelaksanaan Sistem Kualiti Berasaskan Syariah dalam membantu pencapaian Maqasid Syariah di studies suggest that displacement is one of the channels through which conflict impacts schooling outcomes. However, there is scarce evidence on this impact for those who are displaced internationally refugees. We use data from Burundi, a country which experienced large-scale conflict-led emigration and substantial post-war refugee return, to explore differences in schooling outcomes between returnees, defined as individuals who were displaced to a neighbouring country and later returned home, and stayees, defined as individuals who never left the country during the conflict those who were never displaced and those who were only displaced internally. Our results suggest that, controlling for pre-war characteristics and cohort effects, returning refugees are more likely to have finished primary school than their contemporaries who never left the country. We also find that an additional year spent as a refugee while of schooling age is associated with a four to six percentage point increase in the likelihood of finishing primary school. JEL Classification F22, D74, I25The detrimental effects traditionally assigned to warfare in the development of pre-industrial economies have obscured the prominent role that military entrepreneurs played in economic development in this period. Historiography minimises the extent to which war and the concomitant strengthening of the central state provided a whole new range of opportunities for capital investment, a tendency that has been strengthened by the paradigm of Redlich’s decline of the soldier-entrepreneur’ and the technological determinism of the debate on the Military Revolution among others. The aim of this introduction is to look into the background of this relative lack of interest and to reaffirm the mutual dependence of eighteenth-century state-formation and the business of 'resource curse' hypothesis claims that abundance in natural resources, particularly oil, encourages especially civil war. Natural resources provide both motive and opportunity for conflict and create indirect institutional and economic causes of instability. Contrarily, the theory of the rentier state - largely neglected in the study of peace and war in this respect - suggests that regimes use revenue from abundant resources to buy off peace through patronage, large-scale distributive policies and effective repression. Consequently, such rentier states would tend to be more stable politically and less prone to conflict. These two theories thus imply ambivalent effects of resource abundance on conflict proneness. This article presents part of a solution to this apparent puzzle for the case of oil-producing countries. The key argument is that both resource wealth per capita and resource dependence need to be taken into account, since only the availability of very high per capita revenues from oil allows governments to achieve internal stability. The empirical analysis supports this hypothesis. The findings of multivariate cross-country regressions indicate a U-shaped relationship between oil dependence and civil war onset, while high resource wealth per capita tends to be associated with less violence. The results of a macro-qualitative comparison for a reduced sample of highly dependent oil exporters are even more clearcut. Using the same reduced sample, we find that oil-wealthy countries apparently manage to maintain political stability by a combination of large-scale distribution, high spending on the security apparatus and protection by outsiders. Compared to oil-poor countries and in contradiction to the rentier state theory, the institutions of oil-wealthy countries do not seem to be particularly characterized by patronage and Denison MauriceThe Religions of the World and Their Relations to Christianity 1847 derives from a series of eight lectures by the renowned theologian and political radical F. D. Maurice 1805–1872. They were given in a series established by Robert Boyle in 1691 as a stipulation of his will and intended 'for proving the Christian Religion against notorious Infidels'. Maurice both abides by and transforms this charge, examining 'the great Religious Systems … not going into their details … but enquiring what was their main characteristical principle.' In this important early work of comparative religious scholarship, Maurice investigates the theological foundations of the major world religions - Christianity, Islam, Hinduism, Buddhism and Judaism - as well as what he calls the 'defunct' faiths of ancient Greek, Rome, Egypt, Persia and Scandinavia. The resulting text is a rich work of theological enquiry and a valuable testament to a central nineteenth-century religious article examines the realities of war-affected youth living in Quebec, Canada, and in particular, their experiences and responses to education upon resettlement. In our qualitative study, using both in-depth interviews and focus groups, we queried 22 young people affected by war. Our thematic analysis describes the challenges youth faced in school after having experienced war-related trauma and migration. Despite existing international and national education frameworks, education policies and provisions are largely lacking and ill-equipped to support refugees’ unique needs. Youth felt that teachers and support staff tended to overlook young people’s pre-migratory lives, as well as post-migratory realities. To facilitate resettlement, war-affected refugee youth sought connections beyond school – in the form of peers, surrogate families, or community members from the same country of origin. These non-formal educational supports demonstrate youth’s agency, illustrating high bonding social capital. To support youth at the nexus of war, resettlement, and education, our findings point to the need for greater consideration of both pre-and post-migratory experiences, as well as for increased bridging and social capital to strengthen the linkages across student-school-community in ways that both build upon and respond to the strengths and challenges of war-affected children. Vally KoubiI study the consequences of interstate wars for economic growth in a large cross section of countries during the period 1960-89. I find that cross-country differences in economic growth are systematically related to the occurrence and the characteristics of war. In particular, post-war economic performance is positively related to the severity and the duration of war. Moreover, these growth-enhancing effects vary negatively with a country's level of economic development. Both of these findings suggest that "Phoenix" type of factors as suggested by Organski and Kugler are present not only in global, highly destructive, technology creating wars but also in smaller, interstate conflicts.
Kesejahteraandan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus tetapi dengan tidak
Indonesia merupakan salah satu contoh negara kesatuan yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Sebagai negara kesatuan, Indonesia memiliki sistem pemerintahan terpusat dan seluruh warga negara memiliki tujuan yang sama dimana tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia termuat dalam Pembukaan UUD Undang-Undang Dasar 1945. Dalam alinea tersebut dijelaskan bahwa bangsa Indonesia memiliki 4 empat tujuan nasional seperti melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang mana pelaksanaannya didasarkan pada kemerdekaan dan perdamaian abadi serta keadilan sosial. Untuk pembahasan kali ini, akan diuraian contoh-conntoh kegiatan memajukan kesejahteraan umum demi terwujudnya keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Baca juga Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUDPengertian Kesejahteraan UmumSebelum kita mengetahui berbagai kegiatan yang tergolong dalam jenis memajukan kesejahteraan umum, alangkah baiknya kita mengetahui makna sebenarnya dari kesejahteraan umum terlebih dahulu. Kesejahteraan memiliki makna suatu keadaan dimana kita bisa merasakan sejahtera, aman dan tenteram sehingga kesejahteraan umum berarti suatu keadaan sejahtera yang dimiliki secara umum. Kesejahteraan ini ada 2 dua jenis yaitu kesejahteraan jiwa dan sosial. Menurut UU Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya”. Adapun kesejahteraan jiwa berkaitan erat dengan kesehatan terkait Pengertian NasionalismePengertian Sosialisasi Politik Menurut Para AhliPengertian KonvensiPengertian Daerah OtonomContoh Kegiatan Memajukan Kesejahteraan UmumSetelah mengetahui makna dari kesejahteraan umum kita bisa menyebutkan contoh penyelenggaraan kesejahteraan umum yang ada di Indonesia, berikut ini langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan umum warga negara, adapun diantaranya adalah1. Optimalisasi Lalu Lintas dan Angkutan JalanKeberadaan lalu lintas dan angkutan jalan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan umum rakyat suatu bangsa. Seorang pemerintah harus memperhatikan sistem transportasi di negaranya sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan Pasal 1 ayat 1, lalu lintas dan angkutan jalan didefinisikan sebagai “satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya”. Berdasarkan hal tersebut pemerintah melakukan berbagai penyenggaraan kegiatan yang dituang dalam Pasal 8 – Pasal 12, adapun contohnya adalahMerencanakan, membangun, dan mengoptimalkan pemanfaatan ruas jalanMelakukan pengujian terhadap kelayakan fungsi jalan sehingga sesuai dengan standar keamanan dan keselamatanMelakukan pengembangan sistem informasi dan komunikasi dalam bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalanMengadakan perizinan angkutan umumMelakukan pengujian dan penerbitan SIM Surat izin MengemudiArtikel terkaitTugas, Fungsi, dan Wewenang Presiden dan Wakil PresidenTugas Lembaga NegaraTugas CamatWewenang Pemerintah Pusat2. APBN dan APBD Pro RakyatSetiap tahunnya pemerintah pusat membuat APBN Anggaran Pendapatan Belanja Negara sedangkan pemerintah daerah membuat APBD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang mana fungsinya mencapai tujuan nasional bangsa salah satunya meningkatkan kesejahteraan umum. APBN dan APBD ini dikatakan sebagai alat peningkatan kesejahteraan rakyat jika dalam pembuatan dan pelaksanaannya pro terhadap rakyat. Dengan demikian alokasi dana lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat secara umum, baik di bidang ekonomi, pendidikan, agama, maupun bidang-bidang lainnya. Pemerintah perlu mengadakan pengawasan secara ketat agar dana APBN dan APBN digunakan dengan semestinya. Baca juga Fungsi APBN3. Adanya Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Hak Warga NegaraHak warga negara Indonesia telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945 maupun UU. Pemerintah hendaknya menghormati hak-hak tersebut sehingga rakyat merasa nyaman untuk tinggal, menetap, bahkan bangga menjadi warga negara Indonesia. Pemberian hak-hak warga negara beserta perlindungan terhadap hak tersebut melalui UUD 1945 dan UU merupakan salah satu wujud kegiatan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum. Baca juga Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia4. Pemberian Jaminan Kesejahteraan Sosial untuk Rakyat MiskinPemerintah bertanggung jawab terhadap warga negaranya tanpa membedakan kududukan, kekayaan, ras, maupun kebudayaan. Oleh karena itu penyelenggaraan kegiatan memajukan kesejahteraan umum harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk rakyat miskin. Untuk masyarakat dengan tingkat ekonomi yang rendah pemerintah perlu lebih memperhatikan kesejahteraan sosialnya. Tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan sosial termuat dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yaitu pada Pasal 25 dari poin a sampai n, adapun beberapa contohnya adalah sebagai berikutMemberikan bantuan sosial sebagai stimulan kepada masyarakat yang menyelenggarakan kesejahteraan sosialMenyedian akses penyelenggaraan kesejahteraan sosialMenyelenggarakan pendidikan dan penelitian kesejahteraan sosial Baca juga Pentingnya Pendidikan Bagi ManusiaMeningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosialArtikel terkaitHak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945Kewajiban Warga NegaraHak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pelestarian LingkunganPelanggaran Hak Warga Negara5. Jaminan Keamanan dan KeselamatanSetiap warga negara tentunya mengharapkan jaminan keamanan dan keselamatan dari pemerintah di negaranya. Tentunya setiap negara memiliki program-program tersendiri untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga negaranya. Dengan kondisi negara yang aman dan selamat maka kesejahteraan umum dapat tercapai. Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga negaranya seperti beikut iniMenyediakan tenaga militer seperti tentara untuk menjamin keamanan dan keselamatan negara termasuk warga negaranya Baca juga Tugas dan Fungsi TNI POLRIKeberadaan polisi sebagai aparat penegak hukum sehingga keamanan dan keselamatan rakyat dapat terjaminAdanya lembaga peradilan yang mengadili para pelanggar hukumAdanya lapas yang berfungsi untuk memenjarakan para pelanggar hukum sehingga tidak berkeliaran di sekitar masyarakat6. Jaminan BeragamaNegara Indonesia mengakui 5 lima agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha yang mana negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya tersebut. Hal ini sesuai dengan dengan isi Pasal 29 UUD 1945. Salah satu parameter masyarakat yang sejahtera adalah kebebasan beragama, hal-hal yang dilakukan pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dalam beragama adalah sebagai berikut Baca juga Norma dalam MasyarakatMenjadikan Hari Besar Agama sebagai hari libur nasional sehingga para pemeluk agama yang bersangkutan dapat melakukan aktifitas peribadatanMelakukan pengawasan dan penjagaan di sekitar tempat-tempat peribadatan saat hari besar agamaMengijinkan seluruh pemeluk agama untuk melakukan aktifitas keagamaannyaMengatur lalu lintas saat hari besar karena padatnya arus lalu lintas ketika hari rayaArtikel terkait Macam-Macam Lembaga PeradilanWewenang Pengadilan TinggiPeranan Lembaga PeradilanSistem Peradilan di Indonesia7. Jaminan Pekerjaan Rakyat yang sejahtera dapat dilihat dari pekerjaannya dimana pekerjaan tersebut digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Pemerintah juga menjamin pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negaranya, hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan…”. Oleh karena itu, pemerintah mengadakan berbagai program untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Beberapa contoh kegiatan memajukan kesejahteraan umum dalam hal pekerjaan adalahPemerintah mendirikan BLK Balai Latihan Kerja yang mana bertindak sebagai lembaga yang memberikan pelatihan-pelatihan khusus kepada masyarakatPelatihan pekerjaan bagi para nara pidana oleh pemerintah, hal ini dilakukan agar kelak napi yang telah keluar dari penjara tidak mengulangi tindakannyaBekerjasama dengan pihak swasta untuk membuka lowongan pekerjaan dan bekerjasama dengan Depnaker Departemen Ketenagakerjaan untuk memberi informasi pekerjaan, melayani kebutuhan administrasi pekerjaan, maupun menyalurkan berbagai berbagai peraturan perundangan yang dapat melindungi masyarakat atas pekerjaannya seperti untuk para nelayan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam Baca juga Syarat Terwujudnya Masyarakat MadaniArtikel terkaitDampak Ketimpangan SosialPeran Lembaga Pengendalian SosialCara Mengatasi Kesenjangan Sosial8. Jaminan Penghidupan yang LayakKesejahteraan umum dapat tercapai jika didapatkan kehidupan yang layak dan pemerintah menjaminnya dalam UUD 1945 Pasal 27 yang menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Jika pada nomor 7 warga negara diberikan pelatihan pekerjaan agar mendapat penghidupan yang layak, untuk contoh kali ini adalah pemberian langsung dari pemerintah agar rakyatnya mendapatkan penghidupan yang layak. Adapun kegiatan pemerintah yang mendukung hal tersebut seperti diuraikan di bawah iniMemberikan BLT Bantuan Langsung Tunai kepada rakyat, hal ini dilakukan pada masa pemerintahan Susilo Bambang YudoyonoMengadakan program Raskin dimana tujuannya memberikan beras kepada rakyat miskin sehingga mereka bisa mendapatkan beras dengan harga yang sangat murah Baca juga Tugas dan Fungsi BulogMembangunkan MCK Mandi Cuci Kakus umum untuk desa yang tidak meiliki MCKMembangunkan rumah untuk masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak huniArtikel terkaitManfaat Budaya PolitikPeran Serta Budaya Politik PartisipanTipe-Tipe Budaya Politik di Indonesia9. Jaminan KesehatanAspek lain yang menunjukkan kesejahteraan masyarakat adalah adanya jaminan kesehatan oleh pemerintah. Pemerintah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat adapaun contohnya seperti berikut iniMengadakan imunisasi gratis untuk seluruh anak-anak di Indonesia yang mana imunisasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat menyebabkan cacat, kelumpuhan, atau bahkan kematian seperti imunisasi campak, rubella, TBC, Polio, dan posyandu untuk para manula sehingga kesehatan manulapun dapat dikontrol Baca juga Peran PKK Dalam Pembangunan DesaMengadakan program BPJS Kesehatan yang mana berbayar untuk masyarakat menengah ke atas dan gratis untuk masyarakat voging di daerah-daerah yang terancam adanya nyamuk penyebab malaria dan demam berdarah10. Perekonomian Pro RakyatSalah satu contoh lain kegiatan memajukan kesejahteraan umum adalah perekonomian yang pro rakyat. Untuk mewujudkan perekonomian pro rakyat ini pemerintah dapat melakukan berbagai kegiatan seperti di bawah iniMembangun KUD Koperasi Unit Desa sebagai wadah untuk melakukan berbagai kegiatan ekonomi untuk daerah di pedesaan Baca juga Jenis jenis KoperasiMengatur standar pengadaan bunga tabungan dan bunga pinjaman kepada bank nasional maupun dengan berbagai pihak untuk memberikan pinjaman modal usaha kepada masyarakatMenetapkan tarif minimum dan maksimum harga barang untuk mencegah terjadinya persaingan harga yang tidak terkait Kerjasama ASEANPolitik Luar Negeri Bebas AktifManfaat AFTA bagi Perekonomian IndonesiaPada pembahasan di atas telah dijelaskan tentang contoh kegiatan memajukan kesejahteraan umum oleh pemerintah. Meskipun pemerintah memegang andil yang besar dalam memajukan kesejahteraan umum warga negaranya, namun setiap program yang dilakukan oleh pemerintah harus tetap mendapat dukungan dari warga negaranya agar program-program tersebut terlaksana dengan baik. Semoga kita menjadi warga negara yang bijak dan turut mendukung kegiatan pemerintah dalam memajukan kesejahteraan umum.
AsasKesejahteraan dan Keamanan. Asas yang pertama adalah kebutuhan yang paling mendasar dan wajib dipenuhi untuk individu ataupun masyarakat dan juga kelompok. Dengan begitu, kesejahteraan dan juga keamanan adalah asa di dalam sistem kehidupan nasional. Beberapa contoh dari peristiwa yang sempat mengganggu ketahanan nasional Indonesia
Prinsipnya, kesejahteraan atau menjadi sejahtera, adalah hak setiap/semua orang. Tetapi tidak setiap/semua orang beruntung dan mampu 54 menjangkau atau merengkuh kesejahteraan, atau menjadi sejahtera. Terhadap orang-orang yang tidak beruntung tersebut lahir dorongan atau tuntutan yang kuat kepada negara dan hukum untuk lebih memperhatikan nasib mereka. Dalam mengkalkulasikan hal itu, asas atau prinsip yang dikemukakan adalah asas atau prinsip non utilitarian yang dalam kalimat termashur John Rawls adalah “Each person possesses an inviolability founded on justice that even the welfare of society as a whole cannot override.”15 Dengan pengertian lain asas atau prinsip ini menentang kalkulasi yang dikembangkan oleh utilitarianisme yang diformulasikan sebagai the greatest happiness of the greatest number sebagai dasar penentuan manfaat sosial dari suatu keputusan publik, termasuk keputusan dalam rangka keadilan distributif, yaitu distribusi kesejahteraan. Dasar untuk tujuan hukum mewujudkan kesejahteraan adalah menggunakan pendekatan berbasis hak right-based approach. Dalam pendekatan berbasis hak tersebut asas atau prinsip yang seyogianya dipertahankan ialah menjamin kebebasan seluas-luasnya bagi warga negara dan menjamin kesempatan yang sama seluas-luasnya supaya orang yang tidak atau kurang beruntung tetap berjuang untuk memperbaiki diri dan tidak bergantung pada nasib baik yang jatuh dari atas belas kasihan negara atau pemerintah. Selain itu, skema demikian juga tidak boleh dimaknai sebagai justifikasi atas eksploitasi yang terjadi sehingga skema tersebut menjadi kompensasinya. 15 John Rawl, A Theory of Justice, The Belknap Press-Harvard University Press, Cambridge-Massachuset, 1999 hlm. 3. 55 Dengan demikian, dalam kerangka asas atau prinsip yang ingin dibicarakan, kesejahteraan harus menjadi hak bagi semua/setiap orang dan tidak boleh satupun dari anggota masyarakat yang boleh atau dapat dikorbankan haknya atas kesejahteraan tersebut demi kepentingan mayoritas atau kelompok lebih besar jumlahnya. Berangkat dari pemikiran tersebut, penelitian ini, sebagai asas atau prinsip, tidak menawarkan konsepsi negara kesejahteraan klasik sebagai solusinya. Anthony Giddens yang mengajukan kritik terhadap konsepsi negara kesejahteraan klasik dari perspektif ilmu politik menyatakan Negara kesejahteraan yang bergantung pada distribusi tunjangan dari atas ke bawah adalah tidak demokratis. Motifnya adalah perlindungan dan kepedulian, tetapi hal itu tidak memberi cukup ruang bagi kebebasan personal. Beberapa bentuk institusi kesejahteraan bersifat birokratis, mengasingkan dan inefisien, dan tunjangan-tunjangan kesejahteraan bisa menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk yang merusak segala apa yang telah mereka rancang dan ingin raih Pemikiran yang dikemukakan Giddens secara eksplisit mengambil posisi non-utilitarian sehingga posisi tersebut tidak berbeda secara menyolok dengan posisi Rawls berdasarkan asas atau prinsip fairness dalam teori keadilannya. Untuk berhak mengklaim dirinya berdasarkan fairness, teori keadilan Rawls dibangun menurut dua asas atau prinsip, yaitu First each person is to have an equal right to the most extensive scheme of equal basic liberties compatible with a similar scheme of liberties for others. Second social and economic inequalities are to be arranged so 16 Anthony Giddens, Jalan Ketiga Pembaruan Demokrasi Sosial, Jakarta 2000, hlm. 130-131. 56 that they are both a reasonably expected to be to everyone’s advantage, and b attached to positions and offices open to Pada bagian lain, rumusan asas atau prinsip kedua yang lebih dikenal sebagai difference principle dinyatakan sebagai berikut “Social and economic inequalities are to be arrange so that they are both a to the greatest expected benefit of the least advantaged and b attached to offices and positions open to all under conditions of fair equality of opportunity’.18 Asas atau prinsip kedua, difference principle, berfungsi menjawab ekspektasi kelompok yang posisinya kurang beruntung supaya tetap dapat menikmati manfaat atau keuntungan secara sama seperti yang dijanjikan oleh prinsip pertama, equal basic liberties seluas-luasnya bagi setiap orang. Pada setiap masyarakat, meskipun dipresumsikan berlaku prinsip persamaan, tetap saja di dalamnya dijumpai situasi ketidaksamaan faktual yang melekat pada diri individu-individu. Kondisi demikian yang diberikan kompensasi oleh difference principle. Poin penting yang perlu diperhatikan dari dua asas atau prinsip keadilan yang dikemukakan Rawls adalah hubungan antara asas atau prinsip pertama dan asas atau prinsip kedua. Tentang hubungan keduanya Rawls menyatakan A convincing account of basic rights and liberties, and of their priority, was the firs objective of justice as fairness. A second objective was to integrate that account with an understanding of democratic equality, which led to the principle of fair equality of opportunity and the difference principle. 17 John Rawls, Op. Cit., hlm. 53. 18 Ibid., hlm. 72. 57 Asas atau prinsip kedua, difference principle, mencerminkan karakter sosial-demokratis dari teori keadilan Rawls. Asas atau prinsip kedua mencerminkan kepedulian sosial kepada kelompok masyarakat yang tidak beruntung dengan menegaskan satu prinsip yaitu setiap orang memiliki hak untuk “menikmati suatu hidup yang layak sebagai manusia, termasuk mereka yang paling tidak beruntung”.19 Dengan pengertian lain, makna yang lebih fundamental ialah kesempatan yang sama bagi mereka yang kurang beruntung untuk menikmati suatu prospek hidup yang lebih baik” perlu dijamin supaya sama dengan mereka yang lebih beruntung. Sebagai dasar dari sebuah kebijakan sosial negara untuk mengatasi problem ketidaksamaan atau ketidaksetaraan yang ditimbulkan oleh ketimpangan dalam akses terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar atau pokok dari manusia, mewujudkan kesejahteraan yang seluas-luasnya bagi setiap orang merupakan tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh negara-negara di mana pun. Berbicara tentang ketimpangan, ada realitas menyakitkan yang seringkali tidak mampu ditangai baik pada fase pembentukan kebijakan maupun pada fase implementasinya. Dalam pengertian demikian, maka pertimbangan ekonomis yang seringkali mengemuka dengan mengajukan argument seperti efisiensi. Kendati demikian, sebagai asas atau prinsip, kesejahteraan tidak dapat diukur melulu dengan efisiensi. Efisiensi memang mampu menciptakan kesejahteraan, tetapi tidak selalu bahwa efisiensi akan memberikan topangan 19 Andre Ata Uja, Keadilan dan Demokrasi Telaah Filsafat Politik John Rawls, Yogyakarta, 2001, hlm. 73. 58 kesejahteraan yang memadai bagi setiap individu seluas-luasnya. Betapapun bahwa distribusi tersebut mampu menghasilkan kesejahteraan bagi sebesar-besarnya jumlah anggota masyarakat yang memperoleh manfaat, yang berarti bahwa kebijakan tersebut efisien, tidak berarti bahwa kesejahteraan yang sesungguhnya terlah terjadi. Maksud prinsip atau hakiki di sini adalah bagaimana seharusnya distribusi kesejahteraan itu ditata. Dikaitkan dengan Rawls, maka keadilan sebagai fairness memang pada dasarnya merupakan suatu moralitas politik yang memberi perhatian pada distribusi hak dan kewajiban secara adil demi terciptanya suatu relasi yang saling menguntungkan di antara segenap warga masyarakat. Sejalan dengan itu, maka prinsip operasionalnya ialah perlunya dijamin tingkat minimu kemaslahatan politik dan ekonomi bagi kelompok yang paling tidak beruntung. Dengan pengertian lain, asas atau prinsipnya di sini ialah, dalam kaitan dengan distribusi kesejahteraan yang adil, perbaikan nasib serta harapan hidup dari mereka yang paling tidak beruntung atau yang secara objektif berada dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Hal ini didasari atau dibangun atas dasar konsepsi umum keadilan dan konsepsi khusus keadilan yang oleh Rawls dirumuskan sebagai berikut “Semua nilai sosial – yakni kebebasan dan kesempatan, pendapatan dan kekayaan, dan dasar-dasar harga diri – harus didistribusikan secara sama; 59 distribusi yang tidak sama dapat dibenarkan apabila hal itu menguntungkan semua Pada akhirnya hal yang hakiki adalah tujuan hukum untuk mewujudkan kesejahteraan merupakan hal niscaya, begitu pula halnya, mutatis mutandis, tujuan hukum. Kedua konsep tersebut berada dalam posisi saling berhimpitan. Tuntutan supaya negara mewujudkan atau merealiasikan kesejahteraan, dalam kerangka asas atau prinsip negara hukum, harus dilakukan melalui perantaraan hukum dan harus sesuai dengan hukum. Pada poin yang pertama, materi muatan peraturan perundang-undangan dituntut untuk merefleksikan tujuan mewujudkan kesejahteraan. Pada poin kedua, pengaturan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan tersebut harus dilakukan sesuai dengan hukum. Dengan demikian, sesuai hasil dari diskusi atau pembahasan di atas, mewujudkan kesejahteraan adalah tujuan negara dan hukum, dan mewujudkan kesejahteraan tersebut harus dilakukan menurut cara-cara yang dapat dibenarkan oleh hukum. D. Wartawan 1. Pengertian Wartawan Wartawan didefinisikan sebagai individu yang bekerja mencari, mengolah, dan mempublikasikan berita di suatu media. Pekerja administrasi atau staf keuangan di suatu media juga tidak dimasukkan 20 Klaus Mathis, Efficiency Instead of Justice? Searching for the Philosophical Foundations of Economic Analysis of Law, New York 2009, hlm. 204. 60 dalam penelitian ini. Begitu pula dengan seorang wartawan freelance juga tidak dimasukkan. Dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dijelaskan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan Peratuan Dewan Pers memberi definisi tidak jauh berbeda dari penjabaran Undang-Undang Pers yang menyebut wartawan sebagai “Orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran lainnya”. Kedua definisi tersebut menegaskan unsur yang terdapat dalam pengertian wartawan ialah orang, yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dan kegiatan itu dilakukan secara teratur. Wartawan pada era modern memiliki dua status yaitu sebagai pekerja worker dan profesi prefessional.22 Dalam Kamus Bahasa Indonesia, wartawan merupakan orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi, juru warta, Pengertian jurnalis menurut Aliansi Jurnalis Independen AJI yakni profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan 21 Aceng Abdullah, Press Relations Kiat Berhubungan dengan Media Massa, Bandung Remaja, Rosdakarya, 2001, 22 Bill Kovach & Tom Rosentiel, The Elements of Journalism What Newspeople Should Know and The Public Should Expect, 2007, hlm. 112. 23 KBBI, Wartawan 61 dengan isi media masa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer dan desain grafis editorial. Sementara wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia PWI, hubungannya erat dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data riset, liputan, verifikasi untuk melengkapi laporannya. Istilah jurnalis muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, redaktur’ menjadi editor’. Pada awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal, seperti Charles Dickens pada awal kariernya. Dalam abad terakhir ini artinya telah menjadi seorang penulis untuk koran dan juga majalah. Profesi sebagai wartawan untuk memburu berita tentu tidak semua orang dapat melakukannya. Wartawan membutuhkan seperangkat pengetahuan dan metode tertentu dalam meliput kejadiannya. Tak heran jika Ignas Kleden menyebut pekerjaan sebagai wartawan adalah pekerjaan intelektual. Kleden menjelaskan pekerjaan seorang wartawan bukan pekerjaan teknis melainkan pekerjaan intelektual. Berita yang disajikan dalam koran, misalnya, bukanlah reproduksi mekanis dari sebuah peristiwa, melainkan hasil pergulatan dan dialektika yang intens antara peristiwa tersebut dengan persepsi dan kesadaran sang wartawan. Dengan berpegang pada “abc” teknis tentang penyusunan berita ternyata sang wartawan harus bergulat dengan beberapa segi lain yang 62 melibatkan tanggung jawab sosial dan integritas intelektualnya; bagaimana menyampaikan berita itu sehingga sanggup mencerminkan keadaan sebenarnya sekaligus mempertimbangkan manfaat dan kebaikan yang diberikan oleh pemberitaan terhadap pembaca, sambil memberi perspektif dan warna pemberitaan yang mencerminkan nilai yang dianut wartawan atau Menurut Effendy, dalam Kamus Komunikasi, wartawan atau jurnalis merupakan seorang petugas media masa surat kabar, majalah, radio dan televisi yang profesinya mengelola pemberitaan. Yakni, meliputi peristiwa yang terjadi di masyarakat, menyusun kisah berita dan menyebarkan berita yang sudah tuntas ke khalayak. Praktek industrialisasi disegala bidang, tidak terkecuali bidang informasi dan media yang berkembang pesat belakangan mendorong laju pertumbuhan perusahaan pers dan media. Hal ini memunculkan kelas wartawan sebagai profesi yang bekerja pada perusahaan pers. Wartawan secara profesional lebih mudah dipahami dibanding wartawan sebagai Indah Suryati dalam teorinya menyebut wartawan adalah seorang profesional, seperti halnya dokter, bidan, guru, dosen, psikolog atau Istilah profesional dalam persepsi kewartawanan memiliki 3 arti yakni kebalikan dari amatir, sifat pekerjaan menuntut pelatihan khusus 24 Nurudin, Pengantar Komunikasi Massa, Rajawali Pers, Jakarta, 2007, hlm. 138. 25 The World Bank, 2002, The Right to Tell The Role of Mass Media in Economic Developments, Washington DC World Bank Institute Diterjemahkan oleh M. Hamid, hlm. 306 26 Indah Suryawati, Jurnalistik Suatu Pengantar Teori dan Praktik, Penerbit Ghalia, Bogor, 2011, hlm. 86. 63 dan norma-norma yang mengatur perilaku dititikberatkan pada kepentingan khalayak Rosihan Anwar mengatakan, wartawan dapat dibagi menjadi dua yaitu The Common Garden Journalist atau wartawan tukang kebun. Wartawan golongan ini mahir dalam menggunakan keahlian teknik kerja atau praktisi. Wartawan golongan kedua disebut The Thingker Journalist atau wartawan pemikir. Golongan ini merupakan wartawan yang berpikir bagaimana informasi bisa dibuat secara efektif sehingga sampai pada sasaran secara Di Indonesia peranan wartawan diakui secara luas baik di kalangan masyarakat maupun kalangan pemerintahan. Setiap warga negara berhak memilih profesi wartawan. Untuk menjadi wartawan profesional diperlukan persyaratan tidak mudah. Untuk itu, di Indonesia banyak wartawan yang dibesarkan dalam praktek. Pada akhirnya yang menjadi wartawan sejati yaitu mereka yang benar-benar possion memiliki bakat dan mencintai profesi Jadi, wartawan atau reporter pada dasarnya merupakan seseorang yang bertugas mencari, mengumpulkan dan mengolah informasi menjadi berita, untuk disiarkan melalui media masa. Jika wartawan itu menyiarkan beritanya melalui penerbitan surat kabar atau majalah ia disebut sebagai 27 Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori dan Praktik, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006, hlm. 115. 28 Rosihan Anwar, Sejarah Kecil Petite Histoire Indonesia, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2009. 29 J. B. Wahyudi, Komunikasi Jurnalistik Pengetahuan Praktis Kewartawanan, Surat Kabar-Majalah, Radio dan Televisi, Penerbit ALUMNI, Bandung, 1991. 64 wartawan media cetak. Ada juga wartawan yang menyiarkan beritanya melalui radio atau televisi ia disebut wartawan media elektronik. 2. Jenis-jenis Wartawan Dari status pekerjaanya wartawan dibedakan menjadi tiga yaitu a Wartawan Tetap Wartawan tetap adalah wartawan yang bertugas di satu media masa cetak atau elektronik yang sudah diangkat menjadi karyawan tetap diperusahaan media. Istilah karyawan tetap merupakan mereka yang mendapat gaji tetap, tunjangan, bonus, fasilitas kesehatan dan sebagainya serta diperlakukan sebagaimana karyawan lain dengan baik dan memperoleh kewajiban yang sama. Dalam melaksanakan tugas, wartawan tetap dilengkapi dengan surat tugas kartu pers. b Wartawan Pembantu Wartawan pembantu ialah wartawan yang bekerja disatu perusahaan pers cetak atau elektroik, tetapi tidak diangkat sebagai karyawan tetap. Mereka diberi hononarium yang disepakati, diberi surat tugas kartu pers serta bisa diberi tugas sesuai kemampuannya dan dapat mewakili penerbitannya bila meliput suatu peristiwa. Mereka tidak mendapatkan jaminan lain sebagaimana karyawan tetap. Biasanya wartawan pembantu ini jenjang kedua sebelum mereka diangkat menjadi wartawan tetap. 65 c Wartawan Lepas Wartawan lepas merupakan wartawan yang tidak terikat pada satu perusahaan media masa baik cetak maupun elektronik. Mereka bebas mengirimkan beritanya ke berbagai media masa. Jika berita atau tulisannya dimuat, maka akan mendapatkan honorarium. Jika tidak dimuat, ia tidak mendapatkan imbalan apa-apa. Perusahaan media pada umumnya mau menerima atau memuat tulisan atau berita wartawan lepas jika berita mereka memang betul-betul bagus dan tidak dimiliki oleh wartawan
AsasKesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Siapa ini PakDosen akan membahas adapun Ketenangan Nasional? Mungkin anda pernah mendengar kata Ketahanan Kewarganegaraan? Disini PakDosen menggosipkan secara rinci tentang signifikasi, ciri, asas, kelebihan, sifat dan tujuan. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan hingga ketinggalan. Denotasi Toleransi Kewarganegaraan Kesabaran nasional ialah keadaan hidup suatu bangsa yang melingkupi semua kehidupan nasional yang terpadu, mengandung ketekunan dan kesabaran nan menyimpan kelincahan memajukan ketahanan nasional, dalam melawan dan mengamankan seluruh intikad, intimidasi, halangan dan rintangan, baik yang datang bersumber dalam dan luar, cak bagi melindungi identitas dan kesinambungan roh bangsa dan Negara dan perbangkangan menggapai tujuan kebangsaan. Di Indonesia, ketahanan kewarganegaraan dilihat lebih memadai dengan semangat sejarah perbangkangan nasion Indonesia nan beratus-ratus sukses mereservasi kesinambungan hidupnya menjadi sebuah bangsa. Yang dimaksud dengan semangat perjuanagna nasion Indonesia adalah sukma perjuangan nasion indonesia dari masa penjajahan Belanda, kolonialisme Jepang, PKI, orde lama, orde yunior dan seterusnya. Ciri Ciri Kesabaran Kebangsaan Berikut ini terdapat beberapa ciri ciri ketabahan nasional, yakni ibarat berikut Landasan pada prosedur astagrata, bilang faktor vitalitas nasional terlihat n domestik penataan astagarata nan terdiri atas 3 faktor alami adalah geografi, gana pataka, dan masyarakat dan 5 faktor kemasyarakatan yakni filsafat, garis haluan, ekonomi, mahajana budaya, dan pertahanan keamanan. berpijak pada pemahaman nasional Ialah kanun hakiki lakukan negara berkembang Dipokokkan buat melindungi kesinambungan hayat dan menumbuhkan hidup Bakal membandingbanding dan menanggulangi provokasi, gaham, kendala dan galengan baik dari luar maupun dalam Andai melindungi nan ditujukan secara terang-terangan untuk menjaga kedamaian dan ketenteraman Asas Ketahanan Nasional Berikut ini terdapat beberapa asas ketahanan nasional, yakni sebagai berikut Asas Kedamaian dan Ketenteraman Asas kesejahteraan dan keamanan adalah keistimewaan undang-undang dan wajib dipenuhi bakal setiap perorangan maupun kelompok yang adalah standar positif atau negatif toleransi kebangsaan. Asas Komprehensif Terstruktur Ketahanan kewarganegaraan melingkupi semua faktor kehidupan yang berhubungan dengan tatanan persatuan dan kombinasi secara harmonis, sepadan dan terpadu. Asas Mawas ke dalam dan Mawas Keluar Mawas ke internal bermaksud cak bagi mengembangkan kepribadian dan tingkah kayun arwah nasional menurut nilai kemandirian dan menumbuhkan status kemerdekaan bangsa. Temporer mawas keluar adalah dalam tulang beragangan memperkirakan, melawan dan menanggulangi surat berharga lingkungan vital luar negeri. Asas perkariban Asas kekeluargaan berjiwa perilaku hidup yang diliputi keseimbangan, solidaritas, keteraturan, tolong-menolong, toleransi dan beban jawab dalam sukma bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas interelasi menasdikkan adanya perjuangan dan terlindung berusul konflik yang bersimpang belah. Fungsi Ketahanan Kewarganegaraan Berikut ini terdapat beberapa khasiat keluasan pikiran kewarganegaraan, ialah sebagai berikut Menjadi akidah bawah nasional untuk memintasi kejadian norma pikir, norma sikap, norma tindak dan norma kerja dalam memilah tahap bangsa baik yang maujud inter kedaerahan, inter daerah maupun multi ketertiban. Menjadi norma asal peluasan nasional, nan pada pokok ketabahan nasional ini ialah pedoman dan panduan pembangunan nasional di seluruh fragmen dan bidang pembangunan secara teratur yang dilakukan sebanding dengan konsep programa. Menjadi pola peremajaan spirit nasional ialah suatu pola yang teoretis nan menutupi semua faktor dalam kehidupan negara yang disebut dengan astagatra yang terdiri atas faktor alami contohnya kekayaan alam, bermasyarakat dan geografi serta faktor mahajana budaya misalnya filsafat, politik, masyarakat budaya dan pertahanan serta keamanan. Sifat Ketegaran Kewarganegaraan Berikut ini terdapat beberapa sifat toleransi nasional, yakni ibarat berikut Mandiri , bermaksud percaya pada ketangguhan dan ketahanan koteng serta tidak mungkin sanggang tangan. Dinamis , bermaksud tidak konsisten, fluktuatif, berdasar, status dan keadaan nasion dan negera serta lingkungan taktis. Wibawa , bermaksud makin tataran kualitas ketahanan nasional, kemudian akan bertambah tinggi wibawa negara dan instansi menjadi penghasil umur kebangsaan. Dengar pendapat dan Partisipasi , bermaksud terletak tulangtulangan saling memuliakan dengan menyangkutkan kemampuan budi pekerti dan perilaku bangsa. Tujuan Ketahanan Nasional Terdapat tujuan kesabaran kebangsaan Indonesia intern Undang-Undang Dasar 1945 paragraf ke-4 pembukaan yakni menjaga semesta bangsa dan semua mencurah darah Indonesia dan untuk melebarkan ketenteraman publik, berpendidikan semangat bangsa dan serta mengerjakan loyalitas manjapada yang berdasarkan otonomi dan pemufakatan dan keadilan sosial. Contoh Ketahanan Kewarganegaraan 1. Menegakkan Hukum Nan Berperan Dengan penegakan hukum nan kuat, kita akan dapat menjaga ketahanan nasional, terutama pecah ancaman-ancaman dalam negeri. Jika hukum mutakadim ditegakkan tanpa pilih bulu, maka seluruh rakyat akan dapat menjadi kian taat syariat. Dengan demikian, mileu akan menjadi lebih aman dan terlatih semenjak hal-hal nan berbahaya kerjakan keamanan negara. 2. Memperkukuh Karakter Generasi Muda Di zaman maju begitu juga saat ini, globalisasi yang terjadi takhlik begitu banyak kebudayaan dan kecenderungan dari asing negeri sedemikian itu mudah masuk ke negara kita. Kebudayaan dan tren tersebut dengan megah mempengaruhi para generasi akil balig, sedangkan tidak semua kebudayaan dan tren tersebut sesuai dengan kanun dan norma yang berlaku di negara kita. Serbuan kultur dan tren yang bisa merusak generasi muda ini dapat mengganggu toleransi kewarganegaraan kita. Maka itu karena itu, memperkuat karakter generasi muda merupakan salah satu contoh ketabahan nasional yang bisa kita lakukan dan usahakan dalam kehidupan sehari-musim sepatutnya generasi muda bisa kian bijak menghadapi dampak globalisasi yang ada 3. Menjaga Keamanan Lingkungan Hal pertama yang menjadi hipotetis riil keluasan pikiran kebangsaan dalam hidup sehari-waktu adalah dengan menjaga keamanan mileu. Keadaan ini bisa dilakukan misalnya dengan melaporkan kepada ketua RT ataupun RW setempat jika cak semau hal-peristiwa yang meragukan di lingkungan tersebut. Dengan melaporkan hal-hal mencurigakan, kita bisa melakukan pencegahan pecah terjadinya tindak karas hati yang tak diinginkan, sebagaimana pencurian, pemerasan, peroncean, dan lain-tak. Bukan namun itu, kita juga dapat melaporkan kepada ketua RT jika ada tamu yang menginap di tempat kita. Tindakan seperti ini boleh mencegah adanya kesangsian berpunca setangga di sekitar apartemen serta mengantisipasi sekiranya cak semau hal-peristiwa di luar keinginan nan terjadi. Demikian Penjelasan Materi TentangKetegaran Kebangsaan Signifikansi, Ciri, Asas, Fungsi, Resan dan Intensi Semoga Materinya Bermanfaat Untuk Siswa-Siswi
| Е ιμуዊевኁወ умуρէтаζ | Юх д ψуφящеρጹմа |
|---|
| П θፏэሃаδе | Псодε твօዐуцուδа |
| Իмጪпр ջθኡи | Уթыκ εժарθμεկ уկадазոма |
| Стጲβоλεху ዦւ | ሀυнагаվ ሓ |
Prinsipketahanan nasional adalah kode etik yang didasarkan pada nilai-nilai berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan kepulauan. Prinsip-prinsip ketahanan nasional adalah: Prinsip kesejahteraan dan keamanan, memenuhi kebutuhan dasar dan bagi individu, kelompok dan masyarakat, adalah ukuran keamanan nasional yang baik dan buruk.
c. Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis. d. Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejaheraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam selurh aspek kehidupan nasional. Dalam konteks ketahanan nasional a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA Asas-asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut 1 Asas kesejahteraan dan keamanan; 10 Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yan mendasar serta esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasiona yang dcapai merupakana tolak ukur ketahanan nasional. 2 Asas Komprehensif integral Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan. Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa atau komprehensif dan integral. 3 Asas mawas diri ke dalam dan keluar; Kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul beragai dampak yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta 11 menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional. 4 Asas kekeluargaan; Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dkembankan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak berkembang menjadi konflik yang bersifa antagonis yang saling menghancurkan. UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
Dibawah ini merupakan contoh keberhasilan pelaksanaan asas wawasan nusantara dalam bidang pertahanan dan keamanan: Diberikannya kesempatan terbuka bagi segenap rakyat Indonesia dalam kegiatan pembangunan bidang pertahanan dan keamanan dengan diterimanya anak-anak bangsa di akademi kepolisian atau akademi militer
Ketahanan nasional merupakan tanggung jawab kita bersama untuk dijaga. Ketahanan nasional ini memiliki asas yang merupakan hal mendasar dari ketahanan nasional tersebut. Apakah asas ketahanan nasional itu? Yuk, simak artikel ini untuk informasi lebih lengkapnya!Asas ketahanan nasional Indonesia merupakan kode etik yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan wawasan nusantara. Asas ketahanan nasional adalah kondisi prasyarat utama untuk negara-negara berkembang yang fokus pada pertahanan kelangsungan hidup dan pengembangan negara. Tujuan ketahanan nasional tidak hanya untuk menjaga pertahanan negara, melainkan juga untuk menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ketahanan nasional memiliki sifat-sifat yang harus diketahui. Sifat ketahanan nasional tersebut adalah seperti berikut iniMandiri, yaitu ketahanan nasional mempercayai kemampuan dan kekuatan negaranya sendiri. Dengan ketahanan nasional, negara memegang prinsip tidak mudah menyerah dan fokus pada identitas, integritas dan kepribadian bangsanya artinya ketahanan nasional selalu berubah, bisa meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi yang sedang dialami oleh bangsa dan negara tersebut. Oleh karena itu, ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke arah masa depan dengan kondisi kehidupan nasional yang lebih yaitu ketahanan nasional bersifat integratif, atau mewujudkan kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan yaitu ketahanan nasional yang bersifat manunggal akan membawa kewibawaan sehingga akan diperhitungkan oleh pihak lain, disegani dan dihormati. Wibawa ini juga bisa menjadi contoh sikap wawasan kebangsaan yang harus ditiru oleh seluruh warga negara dan kerja sama, artinya ketahanan nasional tidak bersifat konfrontatif dan antagonis. Ketahanan nasional sangat menghargai dan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian sifat-sifat yang dimiliki ketahanan nasional di atas, ketahanan nasional juga memiliki asas-asas yang harus diikuti dalam perwujudannya. Berikut ini adalah asas-asas ketahanan nasionalKesejahteraan dan KeamananKesejahteraan dan keamanan dalam ketahanan nasional tidak bisa dipisahkan karena saling berhubungan satu sama lain. Baik kesejahteraan maupun keamanan merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi semua manusia. Tidak hanya kebutuhan dasar bagi individu, kesejahteraan dan keamanan juga kebutuhan dasar bagi kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apabila kesejahteraan dan keamanan terganggu, sistem kehidupan nasional juga akan terganggu keberlangsungannya. Oleh karena itulah, kesejahteraan dan keamanan ini merupakan asas dalam kehidupan nasional dan memberi perhatian khusus pada keduanya merupakan sebuah parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan dalam merealisasikan asas ini terjadi ketimpangan satu di atas yang lainnya. Sebagai contoh, realisasi kondisi kesejahteraan bisa dicapai dengan lebih memprioritaskan pada kesejahteraan melalui contoh kegiatan memajukan kesejahteraan umum, sementara keamanan menjadi terabaikan. Atau sebaliknya, memprioritaskan keamanan membuat realisasi kesejahteraan menjadi terabaikan. Hal ini tidak boleh terjadi. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu direalisasikan secara berdampingan dalam kondisi apapun. Tingkat kesejahteraan dan keamanan akan menjadi tolak ukur bagaimanan ketahanan nasional yang dimiliki oleh kehidupan nasional Integral Atau Menyeluruh TerpaduKomprehensif integral artinya seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh dan menyeluruh adalah bagian dari sistem kehidupan nasional. Semua aspek kehidupan tersebut tersusun dalam wujud persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka, asas ketahanan nasional pun mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa yang utuh, menyeluruh dan terpadu, dimana hal ini disebut juga dengan istilah komprehensif Ke Dalam Dan Mawas Ke LuarSeperti yang dijelaskan di poin sebelumnya, sistem kehidupan nasional adalah perpaduan dari seluruh aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi dengan serasi dan terpadu. Namun, tidak hanya itu, sistem kehidupan nasional juga merupakan hasil dari interaksi dari berbagai lingkungan yang ada di sekitarnya. Dalam proses interaksi tersebut akan muncul dampak positif maupun negatif. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap mawas ke dalam dan ke luar untuk bisa menghadapi segala dampak yang ke dalam memiliki tujuan untuk menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional yang berlandaskan nilai-nilai kemandirian dan untuk meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Sementara itu, mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan bersiap menghadapi serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri. Berikut penjelasan singkatnyaMawas ke dalam – akan bisa menumbuhkan hakikat, sifat-sifat dan kondisi kehidupan nasional yang berdasar pada kemandirian yang proporsional. Dengan demikian, kualitas derajat kemandirian bangsa akan bisa meningkat dan menghasilkan keuletan serta ketangguhan. Namun, hal ini tidak berarti ketahanan nasional bersikap tertutup atau bersifat ke luar – dampak lingkungan yang mungkin muncul dari interaksi lingkungan perlu diantisipasi, terutama terkait dampak lingkungan yang strategis luar negeri. Hal ini bisa menjadikan ketahanan nasional yang lebih realistis dengan interaksi dengan era globalisasi seperti dalam contoh globalisasi dalam kehidupan sehari-hari atau dunia internasional. Maka, untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional perlu untuk bisa mengembangkan kekuatan nasional agar bisa memberi daya tangkal dan daya tawar. Interaksi yang terjadi dengan pihak lain harus diutamakan yang berupa kerja sama dengan keuntungan yang bisa dinikmati semua ke dalam dan mawas ke luar ini merupakan asas ketahanan nasional yang bisa menyeimbangkan antara kehidupan internal di dalam agar lebih mandiri, sekaligus bisa secara luwes berinteraksi dengan dunia internasional dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional agar tidak kehilangan tujuan pembangunan kekeluargaan adalah asas yang berisi sikap-sikap hidup yang diliputi oleh keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam asas kekeluargaan terdapat pengakuan atas perbedaan yang memang seharusnya ada. Perbedaan ini harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga agar tidak akan membawa ke arah konflik yang bersifat antagonis dan saling menghancurkan. Hal ini juga terkandung dalam makna nilai kekeluargaan dimana dalam menjalankan asas kekeluargaan ini, terdapat prinsip-prinsip yang harus diikuti, yaituSeluruh bangsa Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan seluruh bangsa dari berbagai ancaman yang bela negara bisa diwujudkan melalui partisipasi dalam upaya pertahanan negara. Hal ini merupakan tanggung jawab dan kehormatan bagi setiap warga Indonesia cinta damai, tapi mereka lebih mencintai kemerdekaan dan Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif dengan beragam bentuk perwujudan partisipasi politik bebas aktif dalam perdamaian memiliki bentuk pertahanan semesta yang artinya membutuhkan keterlibatan seluruh rakyat, seluruh sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai sebuah kesatuan negara disusun dengan landasan demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum internasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional. Tidak hanya itu, pertahanan negara juga berlandaskan pada prinsip hidup berdampingan dengan damai dengan memperhatikan kondisi Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan yang mencerminkan kondisi geopolitik asas kekeluargaan, pertahanan nasional dapat diwujudkan, terutama mengingat begitu majemuknya masyarakat yang ada di Indonesia. Kemajemukan rakyat Indonesia, yang terdiri dari beragam suku, bangsa, budaya hingga agama, bisa menjadi penyebab terjadinya perilaku toleransi di Indonesia. Dengan toleransi, seperti yang tercermin dalam contoh sikap toleransi antar umat beragama, akan bisa dihindari beragam konflik yang bisa merusak ketahanan nasional dari ketahanan nasional adalah sesuatu yang harus dimiliki oleh setiap negara. Hal ini terutama bagi Indonesia yang merupakan negara dengan sumber daya alam dan kekayaan budaya yang luar biasa. Asas-asas ketahanan nasional itu dibutuhkan untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, terutama karena terdapat peran-peran identitas nasional yang membuat kita harus selalu menjaga identitas nasional tersebut. Tidak hanya itu, asas ketahanan nasional juga merupakan bentuk perjuangan untuk mencapai tujuan negara yang juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara asas-asas ketahanan nasional di atas, diharapkan negara bisa mewujudkan ketahanan nasional yang kuat agar bisa menghadapi segala ancaman, hambatan ataupun gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar negara. Tidak hanya itu, dengan ketahanan nasional yang kuat, akan bisa terbentuk pola dasar dalam pembangunan nasional. Ketahanan nasional bisa menjadi landasan konseptual yang berdasarkan pada Pancasila sebagai landasan idealnya, serta Undang-Undang Dasar sebagai landasan konstitusionalnya dalam paradigma pembangunan pembahasan mengenai asas-asas ketahanan nasional yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Dengan artikel ini, diharapkan kita bisa lebih memahami apa yang harus dilakukan untuk menciptakan ketahanan nasional, dimana ketahanan nasional ini sangat penting untuk menciptakan pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja yang sama bagi kesatuan bangsa Indonesia yang sifatnya inter-wilayah, intersektoral, dan multi disiplin. Dengan demikian, tidak akan ada cara berpikir yang terkotak-kotak atau sektoral sehingga semua orang bisa selaras dalam bekerja sama menjaga ketahanan nasional ini. Semoga artikel ini memberi bermanfaat, ya!
MenjagaKeamanan Lingkungan; Hal pertama yang menjadi contoh nyata ketahanan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menjaga keamanan lingkungan. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan melaporkan kepada ketua RT atau RW setempat jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tersebut.
Ketahanan nasional adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki oleh sebuah negara. Ketahanan nasional ini harus terus hidup dan senantiasa dibina secara terus menerus secara sinergis. Apa sajakah contoh ketahanan nasional tersebut? Di artikel kali ini kita akan membahas lebih jauh mengenai ketahanan nasional beserta contoh-contohnya yang secara nyata ada di kehidupan sehari-hari kita. Simak terus, ya!Ketahanan nasional memiliki sifat dinamis yang terdiri dari ketangguhan serta keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional. Sifat ketahanan nasional ini berguna untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar. Tujuan ketahanan nasional adalah untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan seluruh aspek kehidupan nasional secara utuh. Secara konstitusional, ketahanan nasional adalah sebuah kondisi yang dinamis dari bentuk integritas kondisi setiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Namun, pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk bisa menjamin kelangsungan hidupnya untuk mencapai kejayaan bangsa dan dari beragam pengertian dari ketahanan nasional, ketahanan nasional ini harus selalu dibina secara sinergis. Seluruh bagian dari masyarakat, mulai dari lingkungan terkecil yaitu seorang individu, keluarga, masyarakat, bangsa hingga negara, harus memiliki modal keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatannya. Semua itu bisa diwujudkan dalam bentuk perjuangan secara fisik maupun non-fisik. Berikut ini adalah contoh ketahanan nasional yang bisa kita temukan dalam kehidupan sehari-hariMenjaga Keamanan LingkunganHal pertama yang menjadi contoh nyata ketahanan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menjaga keamanan lingkungan. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan melaporkan kepada ketua RT atau RW setempat jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tersebut. Dengan melaporkan hal-hal mencurigakan, kita bisa melakukan pencegahan dari terjadinya tindak kejahatan yang tidak diinginkan, seperti pencurian, pemerasan, perampokan, dan lain-lain. Tidak hanya itu, kita juga bisa melaporkan kepada ketua RT jika ada tamu yang menginap di tempat kita. Tindakan seperti ini bisa mencegah adanya kecurigaan dari tetangga di sekitar rumah serta mengantisipasi jika ada hal-hal di luar keinginan yang Ronda Malam Di Lingkungan Masing-masingRonda malam mungkin merupakan rutinitas yang telah lama dijalankan di lingkungan sekitar kita sebagai usaha menjaga ketahanan nasional dari lingkungan terkecil. Pelaksanaan ronda malam secara rutin bisa menjaga keamanan lingkungan dan menjadi implementasi nyata dari ketahanan Geopolitik Dan GeografisKita semua tahu bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana setiap pulaunya memiliki keunikan tersendiri baik dari segi wilayah, budaya, hingga adat istiadat yang berbeda. Dengan kondisi itulah kita membutuhkan ketahanan nasional untuk menjaga keamanan seluruh wilayah Indonesia dan melahirkan adanya geopolitik dan geografis. Geopolitik adalah sebuah kebijakan negara dalam memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis adalah pelaksanaan dari geopolitik. Untuk itu, kita perlu mengetahui meningkatkan wawasan nusantara karena terdapat kebutuhan akan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia. Dengan hal ini kita bisa lebih sesuai dalam menjaga wilayah Indonesia yang luas dan terdiri dari banyak pulau demi menjaga ketahanan LingkunganTidak hanya wilayah yang sangat luas, Indonesia juga sangat kaya akan sumber daya alam. Setiap wilayah Indonesia pun memiliki kekayaan alam yang berbeda-beda. Ada satu wilayah yang sangat kaya akan pertambangan, ada wilayah lain yang sangat kaya akan hasil perikanan, hingga wilayah yang lain lagi menghasilkan hasil bumi berupa pertanian yang sangat subur. Maka, dalam hal ini kita juga perlu melakukan pengelolaan lingkungan agar kekayaan alam yang dimiliki bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia dan dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan kekayaan alam yang optimal artinya pemanfaatan kekayaan alam secara maksimal, lestari dan berdaya saing. Dengan demikian, diharapkan kekayaan alam yang dikelola dengan baik bisa memberi manfaat bagi pembangunan nasional secara berkesinambungan sehingga ketahanan nasional pun juga bisa lebih Masalah KependudukanBisa menangani masalah kependudukan juga merupakan salah satu contoh ketahanan nasional. Jumlah penduduk yang besar merupakan sebuah kekuatan nasional, bahkan dipandang sebagai modal dasar pembangunan nasional. Akan tetapi, jika jumlah penduduk yang besar ini tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin akan justru menimbulkan masalah bagi negara. Masalah yang bisa muncul, misalnya, pengangguran, kepadatan penduduk, aksi kekerasan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pengelolaan kependudukan yang tepat sangat mengendalikan dan menangani masalah kependudukan, kita bisa menjaga agar penduduk yang menjadi modal pembangunan nasional tersebut tetap berkualitas dan memiliki daya saing, terutama untuk mendukung agar Indonesia menjadi negara yang maju. Dengan demikian, Indonesia akan bisa memiliki ketahanan nasional yang lebih kuat, terutama dalam menghadapi gempuran tenaga kerja asing yang saat ini begitu keras menyerang negara Kebudayaan NasionalContoh ketahanan nasional berikutnya adalah tentang semangat kita untuk menjaga kebudayaan nasional dengan selalu melestarikan kebudayaan yang kita miliki. Hal ini bisa tercermin dari bagaimana kita bereaksi ketika kebudayaan kita diklaim oleh negara lain. Kita akan berusaha untuk membela bahwa kebudayaan tersebut adalah kebudayaan asli negara kita. Tidak hanya itu, kita juga tidak malu mengenalkan kebudayaan kita kepada dunia dan menjadikan kebudayaan tersebut sebagai salah satu identitas nasional negara kita yang memiliki peran-peran identitas nasional bagi kemajuan bangsa Karakter Generasi MudaDi zaman modern seperti saat ini, globalisasi yang terjadi membuat begitu banyak kebudayaan dan tren dari luar negeri begitu mudah masuk ke negara kita. Kebudayaan dan tren tersebut dengan gencar mempengaruhi para generasi muda, padahal tidak semua kebudayaan dan tren tersebut sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku di negara kita. Serangan kebudayaan dan tren yang bisa merusak generasi muda ini bisa mengganggu ketahanan nasional kita. Oleh karena itu, memperkuat karakter generasi muda merupakan salah satu contoh ketahanan nasional yang bisa kita lakukan dan usahakan dalam kehidupan sehari-hari agar generasi muda bisa lebih bijak menghadapi dampak globalisasi yang Hukum Yang BerlakuDengan penegakan hukum yang kuat, kita akan bisa menjaga ketahanan nasional, terutama dari ancaman-ancaman dalam negeri. Jika hukum sudah ditegakkan tanpa pandang bulu, maka seluruh rakyat akan bisa menjadi lebih taat hukum. Dengan demikian, lingkungan akan menjadi lebih aman dan terjaga dari hal-hal yang berbahaya bagi keamanan Kerja Sama Luar NegeriTidak banyak menjaga dari ancaman dalam negeri, ketahanan nasional juga harus dilakukan untuk menjaga negara dari ancaman luar negeri. Salah satu contoh ketahanan nasional dalam hal ini adalah ketahanan pada aspek politik luar negeri. Hal ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kerja sama internasional yang saling menguntungkan antar negara, sepertikerjasama internasional di bidang politik. Hal ini bisa meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia. Kerja sama internasional bisa dilakukan sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kepentingan politis apa yang dimiliki. Untuk itu, kita harus mengikuti segala perkembangan, perubahan dan gejolak yang terjadi di dunia internasional serta mengkajinya, termasuk beragam faktor yang mempengaruhi perkembangan politik nasional. Hal ini juga berguna untuk melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan menjaga hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar Sistem PerekonomianPemerintah harus mengatur melalui perundang-undangan terkait perekonomian negara, terutama yang menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contohnya adalah pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam lain yang terkandung di dalamnya seperti pertambangan, minyak dan lain sebagainya. Hal ini berguna untuk menjamin pemerataan manfaat oleh seluruh rakyat dan menjamin agar kemakmuran rakyat tetap diprioritaskan dibandingkan kemakmuran orang-orang atau kelompok tertentu. Pemerintah hendaknya mencegah penguasaan cabang produksi yang menyangkut hajat hidup umum ada di tangan segelintir penguasa saja yang bisa menyebabkan tertindasnya masyarakat pembahasan di atas, kita bisa mengetahui bahwa ada begitu banyak contoh ketahanan nasional. Sejatinya ketahanan nasional ini terdiri dari dua aspek, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Kedua aspek ini saling berkaitan dan mempengaruhi dalam menjaga ketahanan nasional. Apabila salah satu aspek ketahanan nasional lemah, bisa menyebabkan aspek ketahanan nasional lainnya juga melemah. Maka, yang perlu kita lakukan adalah memperkuat seluruh aspek ketahanan nasional agar bisa menciptakan ketahanan nasional yang kuat secara contohnya, apabila aspek politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan baik, maka hampir bisa dipastikan ketahanan nasional terjaga dengan baik. Hal itu juga akan menentukan kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional. Sebagai contoh lainnya, jika aspek ideologi, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan-keamanan baik, maka kehidupan politik di negara tersebut berjalan dengan mantap dan dinamis berlandaskan ideologi negara yang kokoh. Tidak hanya itu, iklim ekonomi pun kondusif dan demikian halnya iklim sosial-budaya dan pertahanan-keamanan. Dengan demikian, negara akan mampu menciptakan suasana yang aman dan tentram di segala sisi ketahanan nasional di atas mungkin memang hanya segelintir dari begitu banyaknya contoh lain yang bisa kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, semoga dengan contoh ketahanan nasional yang telah dipaparkan, kita bisa lebih memahami mengenai apa itu ketahanan nasional dan bagaimana kita harus menjaganya. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
1 Asas Kesejahteraan dan Keamanan. 2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu. 3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar. 4. Asas Kekeluargaan. Ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan dari sebuah negara dalam melangsungkan kehidupan bangsa dan negaranya.
Contohasas kesejahteraan MA. Mike A. 05 Februari 2022 22:55. Pertanyaan. Contoh asas kesejahteraan. 2. 0. Belum ada jawaban 🤔 Ayo, jadi yang pertama menjawab pertanyaan ini! Ingin kirim pertanyaan? Yuk, tanyakan soalmu dan dapatkan jawaban dari teman-teman forum. Tanya Sekarang.
.